Tok! DPR Setuju AirNav Dapat Suntikan Tambahan Modal Rp 1,55 Triliun
- ANTARA FOTO/Aji Styawan
Jakarta – Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui tambahan suntikan Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) atau AirNav Indonesia sebesar Rp 1,55 triliun di 2023. PMN itu diantaranya, PMN tunai dan non tunai.
“Komisi XI menyetujui PMN Tunai pada tahun anggaran 2023 Rp 659 miliar dan PMN non tunai Rp 892 miliar,” kata Wakil Ketua Komisi XI, Dolfie Othinel dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI Senin, 18 September 2023.
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), mengusulkan Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk Perum LPPNPI (AirNav Indonesia) sebesar Rp 1,55 triliun.
"PMN ini terdiri dari PMN tunai sebesar Rp 659,19 miliar dan PMN non tunai sebesar Rp 892,01 miliar," kata Direktur Jenderal Kekayaan Negara Rionald Silaban.
Rio mengatakan, PMN tunai itu dibutuhkan sebab kondisi perseroan sempat mengalami tekanan akibat pandemi COVID-19. Hal itu tercermin dari penurunan jumlah pendapatan Perum LPPNPI pada 2020 dan 2021.
"Kalau saya enggak salah kerugiannya sampai Rp 500 miliar. Tapi pada saat yang sama terdapat fasilitas pelayanan navigasi penerbangan berupa Air Traffic Management (ATM) system yang memerlukan pemenuhan fitur sesuai dengan standar dari ICAO," jelasnya.
Sehingga dengan itu, Rio menuturkan, Airnav membutuhkan PMN tunai untuk peremajaan fasilitas peremajaan fasilitas. Itu dilakukan agar teknologi navigasi penerbangan RI setara dengan negara tetangga terutama Singapura dan Australia.