Total Utang Maskapai ke AirNav Capai Rp 1,52 Triliun: Ada Garuda, Lion Group, hingga Susi Air
- VIVAnews / Sherly (Tangerang)
Jakarta – Sejumlah maskapai domestik dan luar negeri memiliki utang kepada Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) atau AirNav Indonesia sebesar Rp 1,52 triliun. Maskapai domestik yang memiliki utang itu di antaranya Garuda Indonesia, Lion Group, Super Air Jet, hingga Susi Air.
Direktur Utama AirNav Indonesia, Polana B Pramesti mengatakan, utang maskapai kepada AirNav itu tercatat sejak 2018 hingga kuartal II-2023.
"Komposisi piutang Rp 1,5 triliun, di mana 76 persen dari maskapai domestik dan 24 persen maskapai asing. Dan kami membagi piutang dari yang lebih besar 1 tahun dan lebih kecil dari 1 tahun, perusahaannya ada lumayan banyak," kata Polana dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR, Senin, 18 September 2023.
Polana menjelaskan, duduk perkara sejumlah maskapai yang memiliki utang kepada pihaknya seperti Garuda Indonesia, Citilink, hingga Susi Air.
"Garuda Indonesia yang sudah direstrukturisasi berdasarkan PKPU, Citilink ada yang restrukturisasi dan non restrukturisasi, Lion Group. Batik dan Wings masuk ada piutang, Indonesia Air Asia , Sriwijaya, Super Air Jet, dan Susi," jelasnya.
Maskapai Luar Negeri yang Berutang Terus Ditagih
Polana mengatakan, untuk maskapai internasional yang memiliki utang kepada pihaknya rata-rata tercatat sudah berhenti beroperasi. Dalam hal ini tercatat ada 16 maskapai internasional yang memiliki utang.
"Yang asing sudah stop operasi rata-rata misalnya Indonesia AirAsia Extra, Sky Aviation, Tigerair, Orien Thai Airline Air Born Indonesia. Ada 16 (maskapai), mereka masih kita tagih," jelasnya.
Dia menegaskan, terkait piutang tersebut, pihaknya akan terus mengupayakan secara optimal dalam langkah penagihan.
"Kami juga melakukan kerja sama atau memohon dukungan oleh Kejaksaan Agung untuk penyelesian utang maskapai," terangnya.