Dirut IFG Life Sebut Sudah Bayar Klaim Nasabah Jiwasraya Rp 8,4 Triliun
Jakarta - PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life) menyatakan telah membayarkan manfaat klaim sebesar Rp 8,4 triliun kepada nasabah eks PT Asuransi Jiwasraya. Pembayaran itu merupakan realisasi hingga Juni 2023.
Direktur Utama IFG, Hexana Tri Sasongko mengatakan, pembayaran polis tersebut merupakan bentuk komitmen perusahaan setelah nasabah eks Jiwasraya menyetujui pengalihan polis ke PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life) sebagai penanggung baru.
"Sampai dengan Juni 2023 sebagai bukti bahwa yang berpindah sudah memperoleh manfaat itu telah secara kumulasi IFG Life membayarkan manfaat Rp 8,4 triliun. Jadi semua polis yang berpindah ke IFG Life, sudah mendapatkan hak-haknya sesuai skema restu yang ditandatangani kedua pihak," kata Hexana dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI, Senin, 18 September 2023.
Dia mengatakan, saat ini masih ada sebesar Rp 7,44 triliun polis yang belum dipindahkan ke IFG Life. "Masih ada Rp 7,44 triliun yang harus diselesaikan untuk menuntaskan agar semua polis bisa berpindah kepada IFG Life. Dan dilanjutkan pengelolaan polisnya dan pembayaran manfaatnya," ujarnya.
Terima PMN Rp 20 Triliun pada 2021
Hexana mengatakan, IFG pada 2021 telah menerima PMN sebesar Rp 20 triliun untuk diteruskan kepada IFG Life pada Oktober 2021. Bahkan IFG telah melakukan fundraising atau pengalangan dana sebesar Rp 6,7 triliun dengan underlying dividen anak perusahaan yang diteruskan kepada IFG Life pada Juni 2022.
"IFG Life menyetorkan dana PMN dan fundraising kepada IFG Life untuk menutup equity gap pengalihan potofolio (polis) dan aset dari Jiwasraya," jelasnya.
Dia menjelaskan, nilai liabilitas sebesar Rp 38,4 triliun, dan berdasarkan nilai tersebut mayoritas pemegang polis atau 99,6 persen yang menyetujui restrukturisasi. Sementara itu, hanya 0,4 persen polis belum dipindahkan ke IFG Life.
"Dari nilai liabilitas itu hanya 0,4 persen yang menolak untuk direstrukturisasi. Jadi masih ada Rp 7,44 triliun yang belum dipindahkan," jelasnya.