Kemenkeu Usul ke DPR Suntik PMN AirNav Rp 1,55 Triliun, Ini Rinciannya

Gedung Jakarta Air Traffic Service Center (JATSC) Airnav, Bandara Soetta
Sumber :
  • VIVAnews / Sherly (Tangerang)

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), mengusulkan Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk Perum LPPNPI (AirNav Indonesia) sebesar Rp 1,55 triliun.

Kunjungi Banten, Komisi II DPR Soroti Netralitas Kepolisian dan Kades

"PMN ini terdiri dari PMN tunai sebesar Rp 659,19 miliar dan PMN non tunai sebesar Rp 892,01 miliar," kata Direktur Jenderal Kekayaan Negara Rionald Silaban dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI, Senin, 18 September 2023. 

Rio mengatakan, PMN tunai itu dibutuhkan sebab kondisi perseroan sempat mengalami tekanan akibat pandemi COVID-19. Hal itu tercermin dari penurunan jumlah pendapatan Perum LPPNPI pada 2020 dan 2021.

Sidak Rutan Salemba Jakpus, DPR: Ada Laporan Beberapa CCTV Tak Aktif

Petugas memantau kedatangan pesawat udara dari menara Pemandu Lalu Lintas Udara (ATC) Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia atau AirNav di Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani, Semarang, Jawa Tengah, Sabtu, 19 Januari 2019.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Aji Styawan

"Kalau saya enggak salah kerugiannya sampai Rp 500 miliar. Tapi pada saat yang sama terdapat fasilitas pelayanan navigasi penerbangan berupa Air Traffic Management (ATM) system yang memerlukan pemenuhan fitur sesuai dengan standar dari ICAO," jelasnya. 

Curhat Sri Mulyani ke DPR: Jadi Menteri Keuangan Tidak Enak

Sehingga dengan itu, Rio menuturkan, Airnav membutuhkan PMN tunai untuk peremajaan fasilitas peremajaan fasilitas. Itu dilakukan agar teknologi navigasi penerbangan RI setara dengan negara tetangga terutama Singapura dan Australia.

Rio melanjutkan, terdapat beberapa rencana investasi menggunakan PMN tersebut. Itu di antaranya pengadaan ATMS Jakarta sebesar Rp 471,9 miliar yang digunakan untuk meningkatkan kemampuan dan fitur ATMS yang mengelola Jakarta FIR agar sesuai ketentuan ICAO. 

Kemudian pengadaan ATMS Balikpapan senilai Rp 108,7 miliar digunakan untuk meningkatkan kemampuan dan fitur ATMS yang menglola ruang udara lapis bawah di atas Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur (IKN) dan Kalimantan Utara agar sesuai ketentuan ICAO. 

Pengadaan ATMS Medan sebesar Rp 76,2 miliar untuk meningkatkan kemampuan dam fitur ATMS yang mengelola ruang udara lapis bawah di atas Sumatera Utara dan Aceh sebagai dukungan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional. Serta ATMS Pontianak sebesar Rp 60,7 miliar, yang akan digunakan untuk meningkatkan kemampuan dan fitur ATMS dan fitur ATMS yang mengelola ruang udara lapis bawah di atas Kalimantan Barat.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu sekaligus Ketua Satgas BLBI, Rionald Silaban.

Photo :
  • VIVA/Anisa Aulia

"Jadi totalnya mencapai Rp 717,5 miliar, investasi dibiayai dari PMN sebesar Rp 659,19 miliar dan sisanya dari dana Internal Perusahaan," terangnya.

Rio mengatakan, untuk PMN non tunai sebesar Rp 892,01 miliar, akan digunakan untuk memperkuat struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas dari Perum LPPNPI. 

"Harapannya dilakukan penyertaan non tunai ini ini juga akan memperkuat struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas dari Perum LPPNPI dan dengan ini kami di pemerintahan juga menyelesaikan pelaksanaan dari PP nomor 77 tahun 2012," imbuhnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya