Bursa Karbon Diluncurkan OJK 26 September 2023, BEI Jadi Penyelenggara?
- vivanews/Andry Daud
Jakarta – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar mengatakan, perdagangan perdana bursa karbon akan dimulai pada tanggal 26 September 2023 mendatang. Padahal, belum diketahui siapa pihak yang bakal menjadi otoritas penyelenggara bursa karbon tersebut.
Sejauh diketahui, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menjadi pihak yang secara resmi telah mengajukan permohonan sebagai penyelenggara bursa karbon, kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hal ini dilakukan BEI sebagaimana ketentuan dalam Surat Edaran OJK (SEOJK) 12/2023.
Namun saat dikonfirmasi, Direktur Pengembangan BEI, Jeffrey Hendrik mengaku, pihaknya juga masih menunggu jawaban dari OJK, perihal pengajuan izin BEI untuk menjadi otoritas penyelenggara bursa karbon tersebut.
"Belum (dapat persetujuan OJK). Kami belum dapat kabarnya. Karena kami memang masih menunggu bagaimana permohonan izin yang kami sampaikan," kata Jeffrey saat dihubungi Viva Bisnis, Senin, 18 September 2023.
Mengenai bagaimana mekanisme perdagangan bursa karbon yang bakal dilakukan oleh OJK mulai tanggal 26 September 2023 nanti, Jeffrey pun mengaku belum memahami sepenuhnya bagaimana rencana OJK terkait hal itu. "Kami juga belum tahu. Nanti kami coba koordinasikan terlebih dahulu," ujarnya.
Dia menegaskan, apabila seandainya BEI telah mendapat izin dari OJK untuk menjadi otoritas pengelolaan bursa karbon tersebut, maka tentunya hal itu sudah dipersiapkan oleh BEI sebelumnya. Namun, Jeffrey pun masih enggan menjelaskannya lebih lanjut.
"Kalau apa yang akan BEI lakukan (di hari pertama perdagangan), bila BEI mendapat izin (sebagai penyelenggara), tentu kami sudah persiapkan," kata Jeffrey.
Lebih lanjut, Jeffrey mengaku tidak terkejut dengan pengumuman OJK perihal tanggal peluncuran bursa karbon tersebut. Karena, target di akhir September 2023 memang sudah sama-sama diketahui sebelumnya. Dia hanya mengatakan bahwa BEI juga masih menunggu keputusan OJK, terhadap permohonan BEI untuk menjadi otoritas penyelenggara bursa karbon tersebut.
"Saat ini BEI masih menunggu keputusan OJK terkait pengajuan untuk menjadi otoritas penyelenggara bursa karbon, dan Bursa Efek Indonesia selalu siap," ujarnya.