INFOGRAFIK: Tunjangan PNS yang Bakal Dihapus

Tunjangan PNS bakal dihapus
Sumber :
  • VIVA

Jakarta – Pemerintah berencana mengimplementasikan struktur gaji baru bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di tahun 2023, di mana PNS akan menerima single salary atau gaji yang tidak terbagi.

Isu Kelompok Rentan Mesti Bisa Dipertimbangkan Cagub dalam Programnya Jika Menang Pilkada

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa, menyampaikan bahwa revisi struktur gaji bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah salah satu fokus utama Pemerintah untuk tahun 2024.

Sebagai implikasinya, berbagai tunjangan yang sebelumnya diterima oleh PNS akan dieliminasi dan digantikan dengan struktur gaji yang menyeluruh. Lantas, tunjangan-tunjangan apa saja yang selama ini diberikan kepada PNS dan mungkin akan dihilangkan? Berikut kami sajikan daftarnya dalam data infografik.

Sebelum Disepakati, Baleg DPR Sebut Ada 299 RUU Masuk Usulan

Warga menentukan pilihannya dalam Pilkada. (ilustrasi)

Pengamat Ingatkan Pemerintah Harus Antisipasi Penyebaran Paham Khilafah saat Pilkada

Pengamat komunikasi politik Hendri Satrio mengatakan bahwa Pemerintah harus mengantisipasi penyebaran paham khilafah di tengah perhelatan Pilkada 2024.

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024