INFOGRAFIK: Tunjangan PNS yang Bakal Dihapus
Jumat, 15 September 2023 - 07:14 WIB
Sumber :
- VIVA
Jakarta – Pemerintah berencana mengimplementasikan struktur gaji baru bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di tahun 2023, di mana PNS akan menerima single salary atau gaji yang tidak terbagi.
Baca Juga :
Isu Kelompok Rentan Mesti Bisa Dipertimbangkan Cagub dalam Programnya Jika Menang Pilkada
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa, menyampaikan bahwa revisi struktur gaji bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah salah satu fokus utama Pemerintah untuk tahun 2024.
Sebagai implikasinya, berbagai tunjangan yang sebelumnya diterima oleh PNS akan dieliminasi dan digantikan dengan struktur gaji yang menyeluruh. Lantas, tunjangan-tunjangan apa saja yang selama ini diberikan kepada PNS dan mungkin akan dihilangkan? Berikut kami sajikan daftarnya dalam data infografik.
Pengamat Ingatkan Pemerintah Harus Antisipasi Penyebaran Paham Khilafah saat Pilkada
Pengamat komunikasi politik Hendri Satrio mengatakan bahwa Pemerintah harus mengantisipasi penyebaran paham khilafah di tengah perhelatan Pilkada 2024.
VIVA.co.id
21 November 2024