INFOGRAFIK: Tunjangan PNS yang Bakal Dihapus

Tunjangan PNS bakal dihapus
Sumber :
  • VIVA

Jakarta – Pemerintah berencana mengimplementasikan struktur gaji baru bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di tahun 2023, di mana PNS akan menerima single salary atau gaji yang tidak terbagi.

Disahkan Pemerintah, Ini Struktur Kepengurusan PMI di Bawah Jusuf Kalla

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa, menyampaikan bahwa revisi struktur gaji bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah salah satu fokus utama Pemerintah untuk tahun 2024.

Sebagai implikasinya, berbagai tunjangan yang sebelumnya diterima oleh PNS akan dieliminasi dan digantikan dengan struktur gaji yang menyeluruh. Lantas, tunjangan-tunjangan apa saja yang selama ini diberikan kepada PNS dan mungkin akan dihilangkan? Berikut kami sajikan daftarnya dalam data infografik.

Pemerintah Terapkan Kenaikan PPN 12 Persen dengan Asas Keadilan dan Gotong Royong

Ketum PBNU KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya di Surabaya.

Gus Yahya: Masyarakat Perlu Dengar Penjelasan Pemerintah soal PPN 12 Persen

Ketua Umum NU Yahya Cholil Staquf berpandangan masyarakat perlu mendengar penjelasan pemerintah secara utuh tentang rencana kenaikan PPN 12 persen.

img_title
VIVA.co.id
20 Desember 2024