Kemenhub Pastikan 194 Pelabuhan Sudah Terapkan Inaportnet, Sisa 66 pada 2023
- ANTARA FOTO/Dewi Fajriani
Jakarta – Kementerian Perhubungan melalui Ditjen Perhubungan Laut kembali menerapkan digitalisasi layanan kapal dan barang (Inaportnet) di 45 pelabuhan, dari 151 pelabuhan yang ditargetkan pada tahun 2023.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Capt. Antoni Arif Priadi mengatakan, sebelumnya penerapan inaportnet tahap I tahun 2023 telah diterapkan di 40 pelabuhan.
Sehingga, saat ini pelabuhan yang telah menerapkan inaportnet dari tahun 2016 sampai dengan September 2023 telah mencapai sebanyak 194 pelabuhan, dari total 260 pelabuhan yang ditargetkan sampai akhir tahun 2023.
"Transformasi digital harus terus ditingkatkan, agar mewujudkan peningkatan pelayanan yang berkesinambungan dan terstruktur di pelabuhan," kata Antoni dalam keterangannya, Rabu, 13 September 2023.
Dia berharap seluruh pemangku kepentingan tetap optimis terhadap perbaikan pelayanan, dinamis dalam menghadapi tantangan global, serta selalu mengikuti perkembangan dunia kepelabuhanan dan teknologi penunjangnya.
Antoni meyakini, Inaportnet akan menghadirkan transparansi yang lebih terukur dalam pelayanan di pelabuhan. Melalui platform ini, semua informasi terkait pelabuhan dapat diakses dengan mudah oleh pihak terkait.
Hal ini menciptakan lingkungan yang lebih transparan dan akuntabel, sehingga pihak-pihak yang terlibat dapat dengan jelas memantau dan mengevaluasi pelayanan yang diberikan.
"Dengan adanya Inaportnet, pengawasan administrasi dan kegiatan di pelabuhan menjadi lebih efektif. Proses perijinan dan kelengkapan persyaratan di pelabuhan dapat terintegrasi secara digital, sehingga lebih efisien dan transparan," ujar Antoni.
Selain itu, Inaportnet juga berkontribusi dalam upaya peningkatan pengawasan pendapatan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) di sektor kepelabuhanan. Melalui sistem yang terintegrasi, data pendapatan dapat diakses secara real-time dan akurat. Hal ini membantu pemerintah dalam mengoptimalkan penerimaan dari sektor pelabuhan.
"Dengan penerapan inaportnet tahap II di 45 pelabuhan dapat terwujudnya pengawasan terhadap kegiatan kapal dan barang di pelabuhan yang akuntabel dan transparan serta dapat meningkatan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) pada sektor kepelabuhanan," ujarnya.