Sebut Sistem Single Salary untuk Keadilan, Suharso: Pendapatan PNS Jabatan Tinggi dan Rendah Timpang

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa.
Sumber :
  • VIVA/Ahmad Farhan Faris

Jakarta – Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa menjelaskan soal gaduh sistem gaji tunggal (single salary) bagi pegawai negeri sipil (PNS). Tujuannya, kata dia, adalah untuk menghadirkan keadilan.

Putusan MK soal Hukuman bagi Aparat Tak Netral dalam Pilkada Kurang Berefek Jera, Kata Akademisi

Menurut dia, saat ini banyak PNS yang jabatannya tinggi tapi masih menerima gaji atau honor lainnya. Sedangkan, kata Suharso, PNS yang jabatannya rendah cuma memperoleh gaji dan tunjangan yang jauh timpang.

“Artinya, ada perbedaan-perbedaan. Nah, kita coba ada yang waktu dia beraktivitas pada posisi yang makin tinggi gajinya, lalu dia dapat pendapatan lain di luar jabatan di K/L, terus dapat tambahan lainnya. Nah, ini kita ingin membuat keadilan,” kata Suharso di Stasiun MRT Jakarta Bundaran HI pada Selasa, 12 September 2023.

PNS Pemprov Jambi Cabuli Pelajar SMP Ditangkap Polisi

Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (ASN) PNS dan PPPK.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah

Kemudian, Suharso mengatakan penerapan sistem single salary ini juga untuk memberikan kesejahteraan bagi PNS di hari tuanya. Misalnya, kata dia, sistem single salary ini mengatur pemberian asuransi kesehatan, asuransi kematian, dana pensiun hingga besaran pemotongan pajak.

ASN Harus Tahu, Intip Hak dan Kewajiban Peserta Peserta Tabungan Hari Tua Taspen

“Sekarang sudah ada dana pensiun, sebagian diambil dari sebagian gajinya, kemudian ada sumbangan dari pemerintah, kemudian ada pemotongan pajak dan seterusnya. Nah, kedepan nanti supaya kalau seorang ASN dia pensiun, kemudian jangan kehilangan daya beli ke dokter ndak bisa sakit-sakitan, ndak bisa dibayar dengan BPJS,” jelas dia.

Namun, ia tidak bisa menjelaskan terkait teknis penerapan sistem single salary untuk para PNS tersebut. Karena, kata dia, hal itu merupakan ranah Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpanrb), Azwar Anas Abddullah.

“Tanya sama Pak Menpanrb, itu bukan bagian kami,” ujarnya.

Foto : PNS Cabuli Pelajar SMP (Tengah) Ditahan Polda Jambi

PNS yang Cabuli Pelajar SMP di Jambi Terancam 15 Tahun Penjara

Yanto alias Rizki Caprianto (39), Pegawai Negeri Sipil atau PNS di Provinsi Jambi, ditahan Subdit Renakta Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi. Ia terancam 15 tahun penjara.

img_title
VIVA.co.id
16 November 2024