Waskita Karya Catat Nilai Kontrak Baru Rp 11,2 T Per Agustus 2023, Intip Rinciannya

Gedung Waskita Karya
Sumber :
  • Dok. Waskita

Jakarta – PT Waskita Karya (Persero) Tbk memperoleh Nilai Kontrak baru (NKB) per Agustus 2023 senilai Rp 11,2 triliun. Secara keseluruhan proyek yang tengah ditangani Waskita Karya didominasi oleh proyek dari pemerintah dan BUMN yang pembayarannya dilakukan secara bulanan.

117.860 UMKM Sudah Masuk Ekosistem Digital PaDi UMKM, Transaksi Capai Rp 7 Triliun

Direktur Utama Waskita Karya Mursyid mengatakan, perolehan kontrak itu dapat memperbaiki arus kas Waskita Karya menjadi lebih baik.

“Mendapatkan nilai kontrak baru merupakan bukti bahwa Waskita Karya masih memiliki daya saing yang kompetitif dan kepercayaan dari pemberi kerja. Selain itu, perolehan kontrak baru ini sekaligus membuktikan bahwa kemampuan Waskita Karya sebagai BUMN di bidang infrastruktur masih diakui andal dalam memberikan kontribusi pada perekonomian nasional," ujar Mursyid dikutip dari keterangannya, Selasa, 12 September 2023.

Bantu Pemerintah Capai NZE pada 2060, Telkom Indonesia Lakukan Ini

Dia menjabarkan, dari NKB per Agustus 2023, Waskita Karya mendapat sejumlah proyek, antara lain Proyek Renovasi Stadion Kanjuruhan senilai Rp 332 miliar, Proyek Rusun ASN di Ibu Kota Negara (IKN) Paket 3 senilai Rp1,01 triliun, dan proyek lainnya senilai Rp 2 triliun.

“Perseroan juga telah berhasil meraih proyek pembangunan IKN dengan nilai Rp8,35 triliun dengan porsi Waskita sebesar Rp5,46 triliun. Proyek IKN tersebut, antara lain Proyek Jalan Tol IKN Segmen 5A, Proyek Jalan Lingkar Sepaku Segmen 4,” ungkapnya.

Private Placement Berhasil, BNBR Rampungkan Seluruh Proses Restrukturisasi Utang

Kemudian, proyek gedung Sekretariat Presiden dan fasilitas Gedung penunjang, Proyek gedung dan kawasan Kementerian Koordinator (Kemenko) Paket 3, Proyek gedung dan kawasan Kemenko Paket 4, Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) 1, 2, 3, Proyek Jalan Feeder Distrik Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP).

Lebih lanjut dia menjabarkan, saat ini secara total Waskita mengerjakan sebanyak 93 proyek senilai Rp51,6 triliun. Proyek-proyek Waskita tersebut didominasi oleh proyek pemerintah dan BUMN, dengan rincian pengerjaan proyek dari pemerintah senilai Rp4,47 triliun atau setara dengan 46,07 persen dari keseluruhan proyek dan proyek dari BUMN/ BUMD senilai Rp3,13 triliun atau setara dengan 32,19 persen.

Selain itu, Waskita Karya juga mengerjakan proyek dari Pemerintah Luar Negeri senilai Rp 1,92 triliun atau 19,82 persen, proyek dari Perusahaan Swasta senilai Rp 100 miliar (1,04 persen), serta Investasi senilai Rp 90 miliar atau 0,88 persen.

Lebuh lanjut dia menegaskan, dalam melaksanakan pekerjaan proyek-proyek tersebut, Waskita Karya selalu berkomitmen untuk meningkatkan penerapan tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG) dan manajemen risiko, sehingga bisnis dapat berjalan secara profesional dan berintegritas.

Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan Paket 3, yang dikerjakan oleh PT Waskita Karya (Persero) Tbk.

Photo :
  • VIVA/Mohammad Yudha Prasetya

“Salah satu perbaikan tata kelola yang dilakukan adalah dengan menjalankan mekanisme sentralisasi pembayaran keuangan secara terpusat yang sudah berjalan sejak kuartal kedua tahun ini, dan dilakukan secara paralel bersamaan dengan pengerjaan proyek-proyek strategis untuk pembangunan Indonesia,” tuturnya. 

“Selain itu, kami menjamin bahwa proyek yang ditugaskan kepada Waskita Karya tetap berjalan dan sesuai dengan target serta petunjuk dari pemerintah, dalam hal ini Kementerian BUMN,” tambah Mursyid.

Pembangunan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II layang/elevated - Waskita Karya

Photo :
  • ANTARA FOTO/Paramayuda

Untuk mencapai target dari Pemerintah tersebut, Waskita Karya saat ini sedang menyelesaikan proses restrukturisasi utang kepada kreditur perbankan dan obligasi. Sebagai bagian dari proses restrukturisasi, Perseroan mengusulkan untuk menunda pembayaran kewajiban kepada kreditur perbankan dan obligasi atau standstill.

“Penyelesaian proses restrukturisasi sangat penting agar perseroan dapat kembali beroperasi secara optimal dan mulai menyelesaikan kewajiban-kewajiban kepada seluruh kreditur baik perbankan, obligasi, maupun vendor,” tutup Mursyid.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad

DPR Kaji Penundaan Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

Wakil Ketua (Waka) DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pihaknya masih memantau perkembangan rencana pemerintahan yang ingin menaikkan PPN jadi 12 persen pada 2025.

img_title
VIVA.co.id
29 November 2024