Revisi Permen ESDM soal PLTS Atap Bisa Bikin Masyarakat Keluar dari Jaringan PLN

PLTS Atap
Sumber :
  • VIVA / Ichsan Suhendra

Jakarta – Indonesia diperkirakan akan sulit mencapai target bauran energi sebesar 23 persen pada tahun 2025. Sebab, tahun ini saja capaian bauran energi baru mencapai 12,3 persen. Artinya, dalam dua tahun pemerintah harus menggenjot capaian EBT hingga 10,7 persen, dimana salah satu yang diandalkan adalah dari segmen PLTS Atap

Dongkrak Lifting, Bahlil Minta Dirut Baru Pertamina Manfaatkan Sumur Migas 'Nganggur'

Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Yudo Dwinanda Priadi, mengatakan PLTS Atap merupakan salah satu program yang didorong oleh pemerintah, untuk mengisi gap pencapaian target bauran energi terbarukan.

Maka dari itu, pemerintah mengeluarkan berbagai kebijakan untuk mendorong pertumbuhan PLTS Atap. Salah satunya adalah Permen No. 26 Tahun 2021 tentang PLTS Atap yang saat ini sedang menunggu pengesahan pemerintah.

Dosen Universitas Bung Hatta Bakal Manfaatkan Ombak Pantai Jadi Energi Listrik

"Sayangnya revisi Permen ini dipandang sebagai langkah mundur yang bisa mematikan minat pelanggan, baik rumah tangga, sosial dan Industri," kata Yudo dalam telekonferensi di acara diskusi 'Perubahan Permen ESDM Nomor 26 Tahun 2021, Mampukah Mendorong Capaian Energi Baru Terbarukan di Indonesia?', dikutip Minggu, 10 September 2023.

Sementara, Wakil Ketua Umum Bidang Kebijakan dan Regulasi, Teknologi, dan Pengembangan Industri Surya dari Asosiasi Energi Surya Indonesia (AESI), Bambang Sumaryo berpendapat, revisi Permen ESDM No. 26/2021 ini akan membunuh minat masyarakat untuk memasang PLTS Atap on-grid atau yang tersambung ke grid PLN.

Penerapan AI dalam Membantu Industri Energi Menuju Efisiensi dan Keberlanjutan

"Karena bisa dikatakan masyarakat itu pada umumnya sangat picky (sangat memilih), begitu dia melihat suatu kemungkinan itu ditutup, dia akan mencari peluang atau open opportunity yang lain, dan open opportunity yang lain itu adalah off-grid," kata Bambang.

Artinya, lanjut Bambang, revisi Permen ini akan mendorong masyarakat untuk menjauh. "Atau untuk berpisah dari grid, yang istilah akademisnya grid defection, dan ini bahaya," ujar Bambang.

Dia menambahkan, apabila masyarakat sudah terlanjur grid defected atau meninggalkan grid, maka akan sangat sulit untuk menarik kembali ke grid.

"Sebab, akan diperlukan effort yang sangat luar biasa untuk menarik kembali menjadi pelanggan PLN," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya