Dirut Taspen Dituding Gelapkan Dana Rp 300 Triliun, Kementerian BUMN Buka Suara
- Wikagedung.co.id
Jakarta​ – Direktur Utama PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Taspen), Antonius Nicholas Stephanus (A.N.S) Kosasih, saat ini tengah dipelototi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal itu terkait tuduhan pengacara Kamaruddin Simanjuntak, yang menuding Kosasih mengelola dana hingga mencapai Rp 300 triliun untuk modal kampanye Calon Presiden (Capres) di kontestasi Pemilu 2024 mendatang.
Dalam perkembangan penyelidikan terhadap Kosasih, KPK bahkan turut memeriksa mantan istri sang Dirut, yakni Rina Lauwy Kosasih, guna dimintai keterangannya sebagai saksi.
Saat dikonfirmasi terkait tudingan terhadap Dirut Taspen tersebut, Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga mengatakan, tudingan penggelapan dana sebesar Rp 300 triliun oleh Kosasih itu tidak masuk akal. Sebab, jumlah uang yang dipermasalahkan sangat besar, karena hampir setara dengan aset milik PT Taspen itu sendiri.
"Diduga menggelapkan uang PNS Rp 300 triliun. Sementara aset Taspen saja Rp 300-an triliun. Kalau sampai digelapkan sebesar itu, terus pembayaran terhadap pensiun dan PNS itu dari mana uangnya?" kata Arya kepada media, Kamis, 7 September 2023.
Dia menambahkan, tudingan seperti itu tentunya bisa terbukti melalui pemeriksaan dana investasi PT Taspen, yang rutin diperiksa dan diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) setiap tahunnya.
Sehingga, lanjut Arya, semestinya semua aliran dana di internal PT Taspen pasti diketahui dan diawasi pula oleh BPK. Karenanya, Arya pun mengaku bingung dengan adanya tudingan penggelapan dana sebesar itu di PT Taspen.
"Yang pasti, tiap tahun investasi-investasi yang dilakukan Taspen itu kan di audit BPK. Sehingga BPK tahu mana yang dilakukan Taspen, kemana saja dananya, digunakan buat apa," kata Arya.
"Jadi kalau dikatakan uang PNS Rp 300 triliun digelapkan, asetnya (Taspen) hanya Rp 300-an triliun. Di mana yang digelapkan? Bingung kita juga," ujarnya.