Sri Mulyani Dapat Anggaran Rp 48,35 Triliun: Tugas Kemenkeu 2024 Sangat Menantang
- VIVA/Mohammad Yudha Prasetya
Jakarta – Dalam rapat kerja bersama Kementerian Keuangan, Komisi XI DPR RI mengesahkan pagu anggaran Kementerian Keuangan untuk tahun 2024 yakni sebesar Rp 48,35 triliun.
"Komisi XI DPR RI menyetujui pagu anggaran Kemenkeu dalam RAPBN Tahun Anggaran 2024 setelah pergeseran pagu anggaran antar program sebesar Rp 48.353.424.381.000,00," kata Ketua Komisi XI DPR, Kahar Muzakir, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin, 4 September 2023.
Anggaran Rp 48,35 triliun itu diketahui terdiri dari pagu indikatif murni Rp 38,9 triliun, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 21,76 miliar, hibah Rp 1,2 miliar, serta Badan Layanan Umum (BLU) sebesar Rp 9,42 triliun.
Sementara secara fungsi, terdiri dari fungsi pelayanan umum sebesar Rp 44,68 triliun, fungsi ekonomi sebesar Rp 232,54 miliar dan fungsi pendidikan sebesar Rp 3,43 triliun.
Menkeu menjelaskan, pagu anggaran tersebut akan dialokasikan pada 5 program. Yakni program kebijakan fiskal sebesar Rp 53,10 miliar, program pengelolaan penerimaan negara Rp 2,48 triliun, dan pengelolaan belanja negara sebesar Rp 37,59 miliar.
Selain itu, lanjut Menkeu, ada pula program pengelolaan perbendaharaan kekayaan negara dan risiko sebesar Rp 306 miliar, serta dukungan manajemen sebesar Rp 45,47 triliun.
Sri Mulyani pun menyampaikan terima kasih sambil berjanji akan menggunakan akan anggaran tersebut dengan baik, sehingga seluruh program yang telah disusun dapat berjalan sesuai dengan rencana.
"Persetujuan Komisi XI untuk rencana kerja anggaran Kemenkeu 2024 akan kami pergunakan dan optimalkan, di dalam rangka menjalankan tugas Kemenkeu 2024 yang akan sangat sangat menantang dan dinamis. Jadi kami mohon tetap untuk mendapatkan dukungan," ujarnya.