Jokowi Instruksikan Dana Insentif ke Daerah Dinaikkan 2024, Intip Detailnya

Presiden Jokowi saat bertemu dengan Presiden Tanzania dan jajaran pejabat Tanzania.
Sumber :
  • Biro Pers Sekretariat Presiden.

Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan, insentif fiskal untuk pengendalian inflasi tahun 2024 akan dinaikkan. Hal itu sesuai dengan arahan yang diberikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

Cak Imin: Bansos Tetap Diberikan untuk Penyandang Tiga Kriteria Utama

Bendahara Negara ini mengatakan, hal tersebut diputuskan Presiden Jokowi guna memacu daerah untuk terus bekerja secara detail, teliti, dan antisipatif terhadap perubahan iklim dan disrupsi rantai pasok.

"Presiden memutuskan dana insentif daerah untuk pengendalian inflasi tahun 2024 untuk dinaikkan, agar memacu daerah terus bekerja detail teliti dan antisipatif terhadap perubahan iklim hingga hadirnya El Nino, dan disrupsi rantai pasok lainnya," kata Sri Mulyani dikutip melalui laman Kemenkeu, Jumat, 1 September 2023.

Anggaran Makan Bergizi Gratis jadi Rp 10 Ribu, PKB: Bagaimana Bisa Cukup, Serahkan ke Perempuan

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Photo :
  • VIVA/Mohammad Yudha Prasetya

Dia menuturkan, pada tahun 2023 ini, para kepala daerah di berbagai wilayah Indonesia yang mampu mengendalikan inflasi secara baik dan stabil diberikan reward (Dana Insentif Daerah). Di mana anggaran insentif daerah untuk inflasi sebesar Rp 1 triliun. 

Sabtu Mujur, Yuk Klaim Saldo DANA Gratis Rp180 Ribu Hari Ini 30 November 2024, Cek Sekarang di Sini!

Melalui insentif tersebut, Menkeu mengharapkan Pemerintah Daerah mampu secara aktif memantau dan mengendalikan pergerakan harga, terutama komoditas pangan seperti beras, ayam, telur, cabe, ikan, dan sebagainya.

Ia juga mengajak Pemerintah Daerah agar memanfaatkan anggaran yang dimiliki berupa APBD untuk peningkatan ketahanan pangan dan stabilisasi harga.

Ilustrasi pendorong inflasi.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman

"Gunakan APBD untuk meningkatkan ketahanan pangan dan menstabilkan harga. Dengan demikian rakyat akan terus terjaga daya belinya. Mendagri dan Kemendagri secara konsisten melakukan rapat koordinasi mingguan dengan Kepala Daerah untuk memonitor dan menjaga komitmen daerah mengendalikan inflasi," ujarnya.

Sri Mulyani melanjutkan, inflasi di Indonesia dikendalikan secara non-ortodoks atau non-konvensional dengan kerjasama erat antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan Bank Sentral (Bank Indonesia).

"Indonesia tidak hanya mengandalkan instrumen moneter (suku bunga, likuiditas, dan nilai tukar) dalam mengendalikan inflasi. Namun, sangat banyak menggunakan dan mengandalkan instrumen fiskal," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya