Gelontorkan Rp 108,5 Triliun untuk FLPP, Kemenkeu Ungkap Realisasinya

Media Briefing Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu.
Sumber :
  • VIVA/Mohammad Yudha Prasetya

Jakarta – Pemerintah telah mengalokasikan investasi untuk program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), sebesar Rp 108,5 triliun sejak tahun 2010.

Pungutan BPHTB dan PGN Dibebaskan untuk Bangun Hunian MBR, Menteri Ara Apresiasi Pemda Sudah Ikhlas

Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan, Dedi Syarif Usman mengatakan, alokasi pendanaan itu antara lain disalurkan melalui dana bergulir maupun Penyertaan Modal Negara (PMN).

"Dalam rentang 2010 hingga Juli 2023, program FLPP telah mendukung pemilikan rumah sebanyak 1.289.748 unit rumah yang tersebar di seluruh Indonesia," kata Dedi dalam acara Media Briefing di Kantor Pusat DJKN, Jakarta, Kamis, 31 Agustus 2023.

Kucing Buang Air Sembarangan? 7 Trik Jitu Usir Kucing dari Rumah Anda!

Ilustrasi perumahan.

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Sementara itu, realisasi penyaluran dana FLPP di tahun 2023 sampai dengan bulan Juli, adalah sebanyak 120.169 unit rumah. Capaian itu berhasil direalisasikan dari target penyaluran sebanyak 220.000 unit rumah, sebagaimana ditetapkan dalam Nota Keuangan 2023.

7 Cara Cepat Membasmi Kutu Kasur agar Tidak Kembali Lagi!

Dedi menjelaskan, penerima manfaat program FLPP ini antara lain didominasi oleh pekerja swasta dengan porsi 77 persen, diikuti ASN 9 persen, Wiraswasta 7 persen, TNI/Polri 4 persen, dan 3 persen sisanya dari sektor lain.

Pada tahun 2023 ini, lanjut Dedi, pemerintah telah mengalokasikan investasi dalam APBN. Antara lain yakni untuk mendukung program FLPP kepada Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) sebesar Rp 19,48 triliun,

"Dan PMN kepada PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau PT SMF sebesar Rp 1,53 triliun," ujar Dedi.

Dia menambahkan, PMN yang diterima oleh PT SMF di-leverage melalui penerbitan surat utang, untuk meningkatkan jumlah KPR yang disalurkan kepada MBR guna mengurangi beban APBN.

"Sebagai Special Mission Vehicle (SMV) Kementerian Keuangan, PT SMF mengemban penugasan khusus yaitu mendukung penyediaan rumah yang layak bagi MBR melalui penyaluran pembiayaan KPR FLPP," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya