Kemenkeu Sebut Milenial Terancam Jadi Tunawisma karena Penghasilan dan Biaya Hidup Timpang

Ilustrasi generasi milenial.
Sumber :
  • BRINK – News

Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), mengungkapkan dilema yang dialami oleh para generasi milenial. Generasi itu disebut kesulitan memiliki hunian pertama, baik dalam bentuk rumah tapak maupun apartemen.

Sekretaris DJKN, Dedi Syarif Usman mengatakan, ketimpangan disebabkan oleh tingginya biaya hidup yang harus ditanggung oleh para generasi milenial, berhadapan dengan rendahnya penghasilan yang didapatkan.

Apalagi, Dedi juga menegaskan bahwa kenaikan harga rumah saat ini cenderung bergerak lebih cepat, dibandingkan dengan peningkatan gaji yang bisa didapatkan oleh para generasi milenial tersebut.

"Karenanya, Generasi Milenial ke depan itu (terancam) menjadi tunawisma. Karena gaji yang diterima dengan kewajiban uang muka dan cicilan (membeli rumah) itu memang agak sulit," kata Dedy dalam acara Media Briefing di Kantor Pusat DJKN, Jakarta, Kamis, 31 Agustus 2023.

Perumnas bangun rumah untuk segmen milenial.

Photo :
  • Dok. Perumnas

Di sisi lain, Dedi mengatakan bahwa saat ini umumnya para generasi milenial itu juga lebih senang menyewa, daripada membeli hunian. Padahal, lanjut dia, pemerintah telah memberikan berbagai macam bantuan bagi masyarakat Indonesia untuk membeli hunian yang layak dan terjangkau, khususnya bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Bantuan itu antara lain yakni berupa insentif perpajakan, dalam bentuk pembebasan PPN dan PPh untuk rumah sederhana dan sangat sederhana serta untuk rumah sederhana MBR. Kemudian, ada pula subisidi bantuan uang muka (SBUM), serta Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

"Program ini (FLPP) untuk masyarakat berpenghasilan rendah, yaitu (yang berpenghasilan) Rp 8 juta ke bawah, dengan suku bunga fix 5 persen selama 20 tahun," ujar Dedi.

Banjir Besar Terjadi di Filipina Utara, Ribuan Rumah Terendam

Program lainnya yakni bantuan pembiayaan perumahan berbasis tabungan (BP2BT), sebagai program untuk pemilikan dan pembangunan rumah dengan pemberian uang muka maksimal Rp 40 juta.

Selanjutnya, ada juga program Subsidi Selisih Bunga (SSB), yang merupakan program untuk kepemilikan rumah tapak dan susun dengan suku bunga MBR 5 persen, di mana pemerintah menanggung selisih bunganya. Program lainnya yakni bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) yang merupakan bantuan stimulan Rp 17,5 juta sampai Rp 35 juta untuk membangun dan renovasi rumah.

Mengenal Istilah 'Latte Factor' yang Bikin Gen Z dan Milenial Makin Boncos

"Jadi, sebenarnya itu sudah banyak program-program dari pemerintah untuk membantu mengatasi backlog perumahan," ujarnya.

Alasan Denny Sumargo Bawa Kamera saat Datangi Rumah Farhat Abbas, Ternyata Bukan Sekadar Dokumentasi
Tembakau kering yang dilinting untuk menjadi rokok di pabrik.

Bahas Aturan Kemasan Rokok Tanpa Merek, Kemenkes Janji Rangkul Seluruh Stakeholder

Kementerian Kesehatan mengaku akan melibatkan seluruh pihak dalam proses penyusunan Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes).

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024