Ekonom Proyeksikan BI Tahan Suku Bunga Acuan, Ini Penjelasannya

ilustrasi suku bunga
Sumber :
  • Adri Prastowo

Jakarta – Bank Indonesia (BI) hari ini Kamis, 24 Agustus 2023 akan mengumumkan hasil Rapat Dewan Gubernur BI (RDG BI). Salah satunya terkait kebijakan suku bunga acuan BI-7 Days Revers Repo Rate, yang saat ini masih ada di angka 5,75 persen.

Bursa Asia Loyo Disaat Wall Street Perkasa Usai Donald Trump Kenakan Tarif Pajak Baru

Ekonom Makroekonomi dan Pasar Keuangan di Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) FEB UI, Teuku Riefky mempe BI akan kembali menahan suku bunga acuannya di 5,75 persen. Hal itu seiring dengan baiknya pertumbuhan ekonomi dan rendahnya laju inflasi

"Kami melihat bahwa BI perlu mempertahankan suku bunga acuan pada level saat ini sebesar 5,75 persen, dengan tetap memantau stabilitas rupiah dan menjaga inflasi," kata Riefky dalam laporannya Kamis, 24 Agustus 2023.

Bank Saqu Ungkap 30 Persen Nasabahnya Sudah Adopsi Fitur Tabungmatic

Logo Bank Indonesia.

Photo :
  • VivaNews/ Nur Farida

Riefky menuturkan, saat ini pertumbuhan ekonomi Indonesia menunjukkan penguatan, yang mana pada kuartal II-2023 ekonomi RI tumbuh 5,17 persen. Tumbuhnya ekonomi tersebut telah meningkatkan kepercayaan investor terhadap Indonesia, dibandingkan negara berkembang lainnya. 

Meski Harga Rumah Melambat, KPR Tetap Jadi Andalan Mayoritas Konsumen

"Inflasi yang masih rendah dan terkendali juga menjadi faktor utama yang tidak mendesak BI untuk menyesuaikan suku bunga acuan di tengah tekanan eksternal yang meningkat, mengikuti semakin tingginya ketidakpastian langkah selanjutnya dari the Fed," ujarnya. 

Menurutnya, BI juga perlu menahan tekanan eksternal terhadap rupiah. Sebab, terdapat potensi kelanjutan kenaikan suku bunga the Fed sebelum akhir tahun 2023.

"Kami melihat bahwa arus modal keluar yang sedang berlangsung di pasar keuangan Indonesia dapat jauh lebih buruk jika BI tidak menerapkan kebijakan moneter yang konsisten dan terbatasnya instrumen direct intervention," kata dia.

Ilustrasi/Petani tembakau di Jawa Timur

Asosiasi Pedagang Kelontong Tolak Rancangan Permenkes Soal Kemasan Rokok Polos

Asosiasi Pedagang Kelontong menolak rencana penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek, sebagai salah satu aturan yang tertera pada Rancangan Peraturan Menteri Kese

img_title
VIVA.co.id
28 November 2024