Kemenkeu Pede Kebijakan WFH Bagi ASN Jakarta Tak Ganggu Kinerja Ekonomi

Ilustrasi kamar untuk WFH
Sumber :
  • Rukita

Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberlakukan Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebanyak 50 persen mulai Senin, 21 Agustus 2023. Kebijakan itu dilakukan untuk mengurangi tingkat polusi udara di Jakarta yang kian memburuk. 

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Febrio Kacaribu memastikan, pemberlakuan WFH itu tidak akan berdampak terhadap kinerja ekonomi. 

"Enggak (ngaruh). Terbukti waktu kita 2021, 2022 ekonomi kita jalan sangat baik walaupun mayoritas dari kita malah bekerja dari rumah, dan konsumsi cukup tinggi jadi kita akan cukup aman," kata Febrio di Hotel Mulia, Senayan, Jakarta, Rabu, 23 Agustus 2023.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu.

Photo :
  • Tangkapan layar M Yudha P.

Adapun berdasarkan laman resmi IQAir untuk mengetahui kualitas udara di Ibu Kota pada, Selasa, 22 Agustus 2023, kualitas udara di DKI Jakarta dinyatakan tidak sehat.

Polusi Jakarta

Photo :
  • Istimewa

Per pukul 09.33 WIB, indeks kualitas udara di Indonesia tercemar polusi sebesar 163, terkontaminasi dengan polutan sebesar PM2.5 dengan konsentrasi 78.8µg/m3;.

"Konsentrasi PM2.5 di Jakarta saat ini 9.6 kali nilai panduan kualitas udara tahunan WHO," tulis IQAir, Selasa, 22 Agustus 2023.

Kemenkeu Klarifikasi Pernyataan Wamenkeu soal Maung Jadi Mobil Dinas, Terus Gimana?

Di Indonesia sendiri Jakarta berada di urutan ke-7 sebagai kota dengan kualitas udara terburuk setelah Cileungsi, Jawa Barat. Di urutan pertama, Mempawah, Kalimantan Barat menjadi kota kualitas udara paling buruk di Indonesia dengan tingkat kualitas udara tidak sehat sebesar 188 AQI.

Sementara di dunia, Jakarta berada di urutan ke-3 dengan kualitas udara buruk. Angka ini tentu memprihatinkan bagi kesehatan masyarakat.

Kemenkeu Kini Koordinasi Langsung ke Prabowo, Kemenko Ekonomi Pimpin 7 Kementerian Ini
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, dalam konferensi pers APBN KiTA di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat, 8 November 2024

Sri Mulyani Blak-blakan Alasan Prabowo Hapus Badan Kebijakan Fiskal

Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan alasan Presiden Prabowo Subianto menghapus keberadaan Badan Kebijakan Fiskal (BKF) dari struktur organisasi Kemenkeu.

img_title
VIVA.co.id
8 November 2024