Kemenkeu Anggarkan Rp 37,4 Triliun untuk Pemilu 2024
- Anisa Aulia/VIVA.
Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam mendukung pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mengalokasikan anggaran sebesar Rp 37,4 triliun.
Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kemenkeu, Isa Rachmatarwata mengatakan, anggaran yang disediakan pihaknya dipastikan cukup untuk mendukung kegiatan Pemilu.
"Anggaran Pemilu 2024 sekitar Rp 37,4 triliun," kata Isa kepada awak media di Hotel Mulia, Senayan, Jakarta, Rabu, 23 Agustus 2023.
Isa mengatakan, untuk alokasi anggaran Pemilu pada 2024 itu akan dialokasikan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) hingga Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).
"Pastinya ke KPU, Bawaslu, Kemendagri, Polri, dan beberapa K/L lain," ujarnya.
Isa menuturkan, alokasi anggaran Pemilu 2024 sebesar Rp 37,4 triliun itu belum termasuk untuk putaran kedua. "Belum untuk putaran kedua, seandainya terjadi masih dicadangkan di bendahara umum negara," jelas dia.
Seperti diketahui, pada tahun 2024 Pemerintah akan melaksanakan Pemilu serentak, salah satunya untuk memilih presiden berikutnya menggantikan Joko Widodo (Jokowi).
Pemerintah juga memperkirakan agenda Pemilu 2024 berpotensi menjadi penggerak perekonomian di berbagai daerah. Pemilu 2023 juga berpotensi untuk mendukung kinerja perekonomian baik melalui peningkatan konsumsi Pemerintah maupun melalui konsumsi rumah tangga.