Autogate di Bandara Ngurah Rai Beroperasi Akhir Tahun Ini, WNA Masuk Bali Tinggal Swap Paspor

Autogate di Bandara Internasional Ngurah Rai, Denpasar, Bali
Sumber :
  • VIVA/Maha Liarosh

Bali – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali (Kanwilkumham) Anggiat Napitupulu mengatakan  autogate Imigrasi di Bandara Ngurah Rai Bali ditargetkan selesai pada Desember 2023. Total ada 60 unit autogate yang akan dioperasikan di bandara terbesar di Bali itu pada akhir tahun nanti.

Ini Aplikasi Pemesanan Perjalanan Terbaik di Asia Versi World Travel Tech Awards 2024

Diketahui, autogate merupakan sarana pemeriksaan keimigrasian melalui pintu perlintasan otomatis bagi setiap WNA/WNI akan masuk dan keluar wilayah Indonesia. Untuk membuka pintu tersebut terlebih dulu diperlukan prosedur pemindaian paspor dan sidik jari yang tersedia pada peralatan autogate.

"Dia (WNA) langsung swap paspornya aja dan itu saya rasa bisa mengurangi penumpukan penumpang saat adanya, penerbangan yang datang bersamaan," kata Kepala Kanwilkumham Bali Anggiat Napitupulu, Senin, 21 Agustus 2023.

Wamen Imigrasi Silmy Karim Cek Layanan Paspor di Immigration Lounge PIM 3

Anggiat menambahkan, dengan portal otomatis itu, warga negara asing maupun WNA pemegang izin tinggal tetap dan sementara, tidak lagi berhadapan dengan petugas. "Menyikapi dinamika wisman yang masuk ke Bali, kebutuhan autogate tidak bisa diingkari lagi," kata Anggiat.

Turis asing di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali.

Photo :
  • VIVA/Maha Liarosh (Bali)
Wisatawan Pantai Anyer Ngeluh Parkir 20 Menit Dipatok Tarif Rp75 Ribu

Sementara, kunjungan wisatawan mancanegara ke Bali saat ini mencapai angka 18 ribu orang per hari. Anggiat membandingkan jumlah wisatawan mancanegara di tahun 2019 sebelum pandemi Covid-19 sebanyak 19 ribu orang per hari.

"Kita masih transisi sekarang sudah menyentuh angka 18 ribu orang/hari dengan kondisi belum pulih banget. Cukup signifikan, ini diluar ekspektasi kita," jelasnya.

Selain itu, Anggiat juga menyatakan, jumlah pelanggaran orang asing di Bali yang relatif menurun setelah diterapkan Do's and Don'ts di Bali.

Aturan baru yang mengatur perilaku orang asing terkait hal yang dilarang dan diizinkan di Bali itu, diklaim efektif menekan pelanggaran.

"Secara kasat mata saya katakan dari Januari sampai sekarang yang kita deportasi lebih dari 206 orang, tapi yang kita deportasi dari 1 Juli sampai sekarang kurang dari 10 orang," kata Anggiat Napitupulu. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya