Rekening Pegawai KAI Tersangka Teroris Diblokir, Kepala PPATK: Mutasi Rekeningnya Miliaran

Ivan Yustiavandana Kepala PPATK
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), menyatakan telah memblokir rekening pegawai PT KAI (Persero) yang menjadi tersangka terorisme usai ditangkap oleh Densus 88 Anti Teror Polri, di Bekasi, Jawa Barat.

Pakar: Indonesia Masih Belum Aman dari Ancaman Terorisme

"(Rekening pegawai PT KAI yang menjadi tersangka) sudah diblokir," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, saat dihubungi VIVA Kamis, 17 Agustus 2023. 

Ivan mengatakan, untuk nilai transaksi rekening yang diblokir oleh PPATK itu mencapai miliaran rupiah. 

Sinergi atau Persaingan? Pembentukan Danantara dan Posisi Kementerian BUMN di Masa Depan

"Mutasi rekeningnya, miliaran," jelasnya.

Dijelaskan oleh Ivan, dalam rangka mendukung proses analisis yang sedang dilakukan. Pihaknya terus bekerja sama dengan Densus 88 Polri. 

Erick Thohir Tunjuk Maya Watono Jadi Direktur Utama InJourney

"Dalam rangka mendukung proses analisis yang kami lakukan. Kami terus kerjasama dengan Densus 88," ujarnya. 

Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, buka suara soal oknum karyawan BUMN menjadi tersangka terorisme usai ditangkap Densus 88 di Bekasi, Jawa Barat. 

Erick mengaku sangat mengecam keras keterlibatan oknum pegawai PT KAI (Persero) tersebut dan mendorong upaya penegakan hukum.

"Saya sudah buat statement keras bahwa teroris itu adalah sesuatu hal yang tidak baik. Karena itu harus kita tegakkan secara hukum," kata Erick saat ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu, 16 Agustus 2023.

Bahkan, Erick mengaku mendukung penuh upaya KAI yang berencana untuk memecat oknum pegawai berinisial DE tersebut apabila status hukumnya sudah berkekuatan tetap atau inkrah.

"Tentu apa yang sudah dilakukan KAI saya dukung penuh," ujarnya.

Gedung Kementerian BUMN.

Setoran Dividen BUMN Sudah Capai Target 100 Persen, Ini 10 Perusahaan Penyumbang Terbesar

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mencatat setoran dividen perusahaan pelat merah mencapai sebesar Rp85,5 triliun hingga awal November 2024.

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024