Gaji ASN hingga Pensiunan Bakal Naik pada 2024 , Sri Mulyani Siapkan Anggaran Rp 52 Triliun
- ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah
Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan, kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tahun 2024. Kenaikan gaji untuk ASN TNI/Polri sebesar 8 persen, dan pensiunan sebesar 12 persen.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pihaknya menganggarkan Rp 52 triliun untuk kenaikan gaji ASN TNI/Polri dan pensiunan.
"Anggaran total Rp 52 triliun untuk hal ini yaitu kalau kita lihat dari komposisi adalah untuk ASN pusat anggaranya Rp 9,4 triliun," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers RUU APBN 2024 dan Nota Keuangan di Jakarta, Rabu, 16 Agustus 2023.
Sri Mulyani melanjutkan, untuk kenaikan gaji pensiunan sebesar 12 persen itu, pihaknya menganggarkan Rp 17 triliun. Sedangkan ASN daerah dia menganggarkan sebesar Rp 25 triliun.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menegaskan, Pemerintah akan terus melanjutkan reformasi birokrasi pada tahun depan. Untuk memastikan transformasi tersebut akan berjalan efektif, gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) akan dinaikkan pada 2024.
Selain ASN, kata Jokowi, kenaikan gaji tersebut juga akan dilakukan kepada TNI dan Polri. Hal tersebut disampaikan Jokowi dalam pidato nota keuangan RAPBN 2023, di Gedung DPR, Jakarta, 16 Agustus 2023.
"Perbaikan kesejahteraan, tunjangan dan remunerasi ASN dilakukan berdasarkan kinerja dan produktivitas. RAPBN 2024 mengusulkan perbaikan penghasilan berupa kenaikan gaji," ujar Jokowi.
Jokowi menjabarkan, gaji ASN, TNI dan Polri akan dinaikan sebesar 8 persen. Sementara untuk pensiunan akan dinaikkan sebesar 12 persen.
"Diharapkan akan meningkatkan kinerja serta mengakselerasi ekonomi dan pembangunan nasional," tambahnya.