Jokowi Bicara Sistem Inti Perpajakan 2024 hingga NIK sebagai NPWP Demi Optimalisasi Penerimaan
- Youtube Sekretariat Presiden
Jakarta – Presiden Jokowi mengatakan, untuk menjalankan agenda pembangunan nasional, pendapatan negara pada tahun 2024 akan didorong lebih optimal. Upayanya yakni dengan tetap menjaga iklim investasi, keberlanjutan dunia usaha, dan kelestarian lingkungan.
Presiden menegaskan bahwa upaya optimalisasi penerimaan perpajakan bakal ditempuh oleh pemerintah dengan sejumlah cara. Pertama, yakni dengan menjaga efektivitas reformasi perpajakan untuk perluasan basis pajak, serta peningkatan kepatuhan dan penggalian potensi.
"Kedua, implementasi sistem inti perpajakan, serta perbaikan tata kelola dan administrasi perpajakan," kata Jokowi dalam pidato Pengantar RAPBN 2024 dan Nota Keuangannya, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu, 16 Agustus 2023.
Cara ketiga, adalah implementasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dalam rangka meningkatkan rasio perpajakan. Strategi keempat yakni berupa pemberian berbagai insentif perpajakan yang tepat dan terukur. Sehingga, Presiden berharap hal itu akan mampu mendorong percepatan pemulihan dan peningkatan daya saing investasi nasional, serta memacu transformasi ekonomi.
Kemudian, lanjut Jokowi, upaya peningkatan PNBP juga akan terus dilakukan, melalui perbaikan proses perencanaan dan pelaporan dengan menggunakan teknologi informasi yang terintegrasi. Hal itu seiring penguatan tata kelola dan pengawasan, optimalisasi pengelolaan aset dan sumber daya alam, serta mendorong inovasi layanan dengan tetap menjaga kualitas dan keterjangkauan layanan.
Dengan kebijakan fiskal yang ekspansif, Jokowi menegaskan bahwa pemerintah berupaya menjaga pembiayaan tetap prudent, inovatif, dan berkelanjutan. Antara lain yakni melalui pengembangan skema KPBU, termasuk penguatan peran BUMN, BLU, Lembaga Pengelola Investasi, dan Badan Penugasan Khusus.
Kemudian melalui upaya peningkatan efektivitas pembiayaan investasi, khususnya kepada BUMN dan BLU yang diarahkan untuk penyelesaian infrastruktur strategis Pusat dan Daerah, serta sinergi pembiayaan dan belanja.
Selanjutnya, pembiayaan investasi untuk peningkatan akses pembiayaan bagi masyarakat berpenghasilan rendah, UMKM, dan Ultra Mikro, pemanfaatan Saldo Anggaran Lebih untuk menjaga stabilitas ekonomi dan antisipasi ketidakpastian.
"Serta peningkatan pengelolaan manajemen kas yang integratif, untuk menjaga bantalan fiskal yang andal dan efisien," ujarnya.