4 Perusahaan Dana Pensiun Pelat Merah Dipelototi MA, Kementerian BUMN Buka Suara
- Wikagedung.co.id
Jakarta - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan segera mengumumkan BUMN dana pensiun (dapen) yang tengah bermasalah, pada sekitar bulan September 2023 mendatang.Â
Para BUMN dana pensiun itu pun sebelumnya sudah selesai diaudit dan dipetakan, oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Nantinya, mereka akan ditindaklanjuti oleh Mahkamah Agung (MA), untuk ditelusuri dapen mana yang diduga melakukan tindak pidana korupsi dan mana yang hanya memiliki kesalahan manajemen.
Saat dikonfirmasi, Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, meskipun hasil investigasi akan diserahkan ke MA, namun dia belum bisa menyebutkan perusahaan pelat merah mana yang diduga melakukan korupsi.
"Ada empat (BUMN Dapen). Tapi jangan dong (disebutkan namanya). Itu kan masih azas praduga tak bersalah," kata Tiko di Forum Sinergi BUMN-Swasta, kawasan SCBD, Jakarta, Senin, 14 Agustus 2023.
"Nanti kalau diumumkan (nama perusahaannya) tapi ternyata cuma mis-manajemen (bukan korupsi), nanti salah," ujarnya.
Diketahui, sebelumnya Kementerian BUMN telah menegaskan bahwa perusahaan dana pensiun (dapen) BUMN yang imbal hasil (yield)-nya hanya 2 persen, akan diinvestigasi menyeluruh.
Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo atau Tiko mengatakan, hal itu memang sangat tidak masuk akal, di mana dapen dengan instrumen investasi yang ditempatkan di SBN sebesar 6 persen, hanya mendapatkan hasil investasinya sebesar 2 persen saja.
Karenanya, Tiko pun sempat mengindikasikan perihal adanya kemungkinan tindak pidana korupsi, yang disinyalir terjadi di empat dapen yang hasil investasinya sangat rendah.