Divestasi Saham Vale Belum Juga Rampung, Ini Kata Menteri BUMN

PT Vale Indonesia
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta – Meskipun ditargetkan rampung pada akhir Juli 2023 lalu, namun proses divestasi saham PT Vale Indonesia Tbk (INCO) kepada pemerintah Indonesia sampai saat ini belum juga selesai.

Menteri BUMN, Erick Thohir mengatakan, setidaknya sampai saat ini sudah ada kesepakatan terkait kebijakan peralihan saham Vale Indonesia tersebut, sehingga ke depannya dibutuhkan kebijakan yang transparan dalam upaya-upaya penyelesaiannya.

"Kita dorong Kementerian ESDM membuat kebijakan yang baik buat semuanya. Harus ada transparansi kebijakan. Alhamdulillah Menteri ESDM mendukung," kata Erick di Forum Sinergi BUMN-Swasta, kawasan SCBD, Jakarta, Senin, 14 Agustus 2023.

Menteri BUMN Erick Thohir dan Ketum Kadin Arsjad Rasjid.

Photo :
  • VIVA/Mohammad Yudha Prasetya.

Dia berharap, divestasi saham Vale bisa dilakukan sesuai aturan, sehingga pemerintah bisa menjadi pemegang saham mayoritasnya. Itu sebagaimana proses divestasi peralihan saham Freeport Indonesia, yang sejak 2018 sudah dimiliki mayoritas oleh pemerintah Indonesia melalui MIND ID sebagian BUMN.

"Bukan saya anti investasi asing, mohon maaf nih. Tapi ini kan kebijakan untuk harus relinquish (melepaskan saham)," kata Erick.

"Tidak ada kaitannya dengan pembelian saham MIND ID ke Vale, itu proses business-to-business. Diharapkan bisa rampung sesegera mungkin. Jadi ada dua konteks berbeda di payung yang sama," ujarnya.

Diketahui, Menteri ESDM, Arifin Tasrif, sebelumnya pernah mengatakan bahwa proses divestasi saham PT Vale Indonesia Tbk (INCO) kepada Holding BUMN Pertambangan MIND ID, sudah hampir rampung. Pemerintah diperkirakan bakal memutuskan divestasi ini pada Agustus 2023 ini.

Ditunjuk Jadi Ketua Satgas Hilirisasi, Bahlil Tunggu Arahan Teknis Prabowo

Terkait harga saham, Arifin pun masih belum mau mengungkapkan hal tersebut, karena merupakan ranah business-to-business antara MIND ID dengan Vale. Dia hanya menjelaskan, porsi saham yang bakal dialihkan Vale Canada Ltd (VCL) kepada MIND ID yakni sebesar 14 persen.

Keputusan divestasi saham Vale ini juga tidak lepas dari berakhirnya kontrak karya perusahaan tambang nikel ini pada Desember 2025 mendatang. UU No./2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (UU Minerba), pemegang Kontrak Karya (KK) mineral yang ingin mendapatkan perpanjangan operasional menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), harus melakukan divestasi kepemilikan saham asingnya kepada pihak Indonesia minimal 51 persen.

Disaksikan Bahlil, Kontrak Blok Migas Central Andaman Disahkan dengan Skema New Gross Split

Kontrak Karya Vale Indonesia akan berakhir pada Desember 2025 mendatang. Jika ingin mendapatkan perpanjangan operasional, maka Vale harus menyerahkan minimal 51 persen sahamnya kepada pihak Indonesia.

Kepemilikan Indonesia di PT Vale Indonesia saat ini, baru sebesar 20 persen melalui MIND ID. Sementara, pemegang saham mayoritas PT Vale Indonesia yakni Vale Canada Limited sebesar 43,79 persen, Sumitomo Metal Mining Co Ltd 15,03 persen, dan sisanya dimiliki publik melalui Bursa Efek Indonesia sebesar 21,18 persen. Meskipun,Bmayoritas pemegang saham Vale di Bursa Efek tercatat masih dimiliki asing, yakni sebesar 59,47 persen.

Targetkan RI Swasembada Aluminium, MIND ID Genjot Kapasitas Produksi dan Smelter
Ilustrasi Divestasi

7 Jenis Divestasi yang Bisa Membantu Perusahaan Meningkatkan Keuangan dan Daya Saing, Apa Saja?

Temukan berbagai jenis divestasi yang dapat membantu perusahaan mengatasi tantangan keuangan, mengelola utang, dan meningkatkan daya saing di pasar kompetitif.

img_title
VIVA.co.id
18 Desember 2024