Misbakhun Ajak Pelaku UMKM Membiasakan Bertransaksi Menggunakan QRIS

Politisi Golkar Mukhamad Misbakhun Sosialisasi Rupiah dan QRIS
Sumber :
  • Istimewa

Probolinggo – Pelaku UMKM terutama di Kabupaten Proboliinggo, Jawa Timur, diminta untuk membiasakan menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard atau QRIS dalam bertransaksi keuangan.

Itu diharapkan oleh anggota Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun. Anggota dari Daerah Pemilihan Jawa Timur II itu mengajak konstituennya di Kabupaten Probolinggo, makin mencintai Rupiah.

Politisi Partai Golkar menjelaskan itu, saat menggelar acara bersama Bank Indonesia (BI), di Kecamatan Kraksaan dan Kecamatan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo, Sabtu kemarin 12 Agustus 2023.

Misbakhun dan BI menggelar acara 'Partisipasi Edukasi Publik' di Desa Rondokuning, Kecamatan Kraksaan. Para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang turut hadir. Acara itu mengangkat tema 'Membangun Digitalisasi UMKM Melalui QRIS'.

Ada ratusan pelaku UMKM yang hadir. Sebagian besar adalah pedagang kecil. Dalam pemaparannya, Misbakhun menjelaskan apa tugas BI sebagai bank sentral. Yang mana berwenang menerbitkan, mencetak, mengedarkan, dan menarik uang tunai.

"Kali ini saya mengajak BI untuk mengenalkan kepada bapak dan ibu tentang apa itu QRIS," ujar Misbakhun, dalam keterangannya, Minggu 13 Agustus 2023.

Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan atau Dapil II Jatim (Kabupaten Probolinggo, Kota Probolinggo, Kabupaten Pasuruan, dan Kota Pasuruan), menjelaskan bahwa QRIS adalah produk asli Indoensia yang digunakan sebagai sistem pembayaran digital. 

Menurut Misbakhun, QRIS adalah hasil terobosan luar biasa dari BI untuk mengakselerasi keuangan digital pada masa pandemi COVID-19 lalu. Maka sebagai mitra di Komisi XI DPR RI, Misbakhun mengatakan dirinya juga punya tugas untuk membantu mensosialisasikan penggunakan QRIS sebagai pembayaran non-tunai.

"Jika dahulu bapak dan ibu ke mana-mana mebawa uang, sekarang cukup bawa handphone Android dan tinggal scan barcode yang ada (untuk transaksi)," kata Misbakhun.

Setelah sosialisasi ini, malam harinya Misbakhun dan BI menggelar acara serupa yang bertema 'Rupiah Sebagai Simbol Kedaulatan' di Kecamatan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo. 

Politisi asal Pasuruan Jawa Timur itu mengajak ratusan peserta acara edukasi untuk mencintai Rupiah. Ada 500 peserta yang ikut dalam edukasi tersebut. Misbakhun mengutip Pasal 21 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Ketentuan itu mengatur Rupiah sebagai satu-satunya alat transaksi yang sah di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
 
"Jadi, Rupiah ini adalah simbol kedaulatan negara. Itulah mengapa bapak dan ibu semua perlu mencintai, memahami, dan bangga menggunakan Rupiah," ujar Misbakhun.

Sebagai eks pegawai Direktorat Jenderal Pajak, Misbakhun memberi contoh kenapa Rupiah penting bagi bentuk kedaulatan NKRI. Pada 2002, Mahkamah Internasional memutuskan sengketa antara Indonesia dengan Malaysia dalam hal kepemilikan atas Pulau Sipadan dan Ligitan.

Secara sejarah, kata Misbakhun, Sipadan dan Ligitan merupakan bekas wilayah jajahan Belanda sehingga semestinya menjadi milik Indonesia. Tetapi Mahkamah Internasional justru memutus kalau kedua pulau adalah milik Malaysia. 

Sebab di sana, jelas Misbakhun, praktik ekonomi warga di kedua pulau itu menggunakan Ringgit Malaysia (RM). Hal ini yang menjadi pertimbangan Mahkamah Internasional, sehingga Sipadan dan Ligitan diputiskan menjadi bagian dari Malaysia. 

"Meskipun Pulau Sipadan dan Ligitan dalam sejarahnya secara administratif dan wilayah sejak zaman Belanda milik Indonesia, tetapi dalam kehidupan sehari-hari warganya bertransaksi menggunakan uang ringgit," ujar Misbakhun.

Menteri UMKM Kasih Sinyal Sri Mulyani Setujui Insentif PPh Final UMKM Diperpanjang

Maka dari itu, Misbakhun mengajak konstituennya mencintai Rupiah sebagai bentuk cinta kita pada kedaulatan NKRI.
 
"Rupiah bukan hanya sebagai alat tukar, melainkan juga sebagai simbol kedaulatan NKRI," katanya.

Quick Count Poltracking Nyatakan Suara Khofifah-Emil Potensi Tembus 60% di Real Count KPU
UKM/UMKM go digital.

117.860 UMKM Sudah Masuk Ekosistem Digital PaDi UMKM, Transaksi Capai Rp 7 Triliun

Platform PaDi UMKM diketahui merupakan inisiatif pemerintah Indonesia yang dirancang untuk memperkuat ekosistem digital Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

img_title
VIVA.co.id
28 November 2024