Ada Kabar Baik Akhir Tahun Ini Bagi Eks Pemegang Polis Jiwasraya

PT Asuransi Jiwasraya (Persero)
Sumber :
  • vivanews/Andry Daud

Jakarta –  Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir mengatakan, Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk IFG dilakukan dalam rangka menuntaskan pengalihan polis dari Jiwasraya, dipastikan cair pada akhir tahun ini.

41 BUMN Sabet Investortrust BUMN Awards 2024, Ini Daftarnya

Total PMN yang akan diterima perseroan yakni sebesar Rp 3 triliun, dan akan digunakan untuk mengalihkan eks pemegang polis Jiwasraya ke IFG Life. Erick pun mendorong agar penyelesaian BUMN di sektor asuransi jiwa itu terus dilakukan.

"Paling tidak hari ini Jiwasraya terselesaikan, Pemerintah akan bantu lagi pendanaan di akhir tahun ini," kata Erick dalam keterangannya, dikutip Kamis, 10 Agustus 2023.

Mengenal Asuransi Kerugian, Cara Mengamankan Harta dan Aset dari Situasi Tak Terduga

Dia mengatakan, pengalihan Eks Pemegang Polis Jiwasraya kepada IFG memang membutuhkan tambahan anggaran. Karenanya, Kementerian BUMN pada akhirnya mendapatkan dukungan anggaran dalam bentuk PMN untuk proses pengalihan tersebut.

#AsuransiJiwasraya

Photo :
  • vstory
Taspen Pastikan Akses Layanan Maksimal Jangkau Wilayah Terluar Indonesia, Begini Caranya

Di sisi lain, lanjut Erick, pendapatan dari aset sitaan yang seharusnya digunakan untuk merampungkan pemindahan aset eks pemegang polis, kini sedang terus didalami oleh Kejaksaan Agung dan terus dioptimalkan.

Liabilitas pemegang polis yang belum dipindahkan ke IFG Life tercatat mencapai Rp 7,44 triliun. Jumlah tersebut merupakan sisa dari restrukturisasi pemegang polis, yang dilakukan sejak 2021 lalu. 

Untuk menuntaskan hak pemegang polis tersebut, Kementerian BUMN mengusulkan agar cadangan investasi dalam APBN 2023 senilai Rp 5,7 triliun, dialokasikan sebagian menjadi PMN kepada IFG untuk penguatan permodalan.

"Sisa kebutuhan rencananya akan dipenuhi dari hasil lelang aset sitaan/rampasan hasil kerja sama dengan Kejaksaan Agung dan fundraising IFG, sehingga pengalihan pemegang polis tuntas," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya