Buruh di 100 Ribu Pabrik Diklaim Bakal Mogok Kerja Jika 6 Tuntutan Ini Tak Dipenuhi Pemerintah

Demo Buruh.
Sumber :
  • Andrew Tito/VIVA.

Jakarta – Ribuan massa partai buruh melakukan aksi unjuk rasa dengan membawa enam tuntutan kepada Pemerintah di Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu, 9 Agustus 2023.

Buruh di Probolinggo Sebut Kinerja Khofifah-Emil Sudah Terbukti, Didoakan Pimpin Kembali Jatim

Presiden Partai Buruh Said Iqbal yang juga hadir dalam aksi mengatakan Partai Buruh dan sejumlah organisasi buruh mengancam mogok nasional apabila tuntutannya tidak didengar Pemerintah.

"Kami mempersiapkan mogok nasional, (yaitu) berhenti, setop produksi (oleh) lima juta buruh seluruh Indonesia," ujar Presiden Partai Buruh Said Iqbal dilokasi aksi, Rabu 9 Agustus 2023.

8 Korban Tewas Kebakaran Pabrik di Bekasi Teridentifikasi, Ini Identitasnya

Said Iqbal mengatakan mogok Nasional buruh akan melibatkan 100.000 pabrik dan juga operasional Pelabuhan hingga Bandara.

Presiden Partai Buruh Said Iqbal

Photo :
  • VIVA/Andrew Tito
Implementasi B50 Butuh Bangun 9 Pabrik Biodiesel Baru, Ini Penjelasannya

"Melibatkan 100.000 pabrik-pabrik akan berhenti, begitu pula dengan sopir-sopir pelabuhan dan bandara," ujarnya.

Said Iqbal memgatakan masaa burun membawa enam tuntutan, di antaranya menuntut pemerintah mencabut Omnibus Law UU Cipta Kerja, menaikkan upah minimum buruh sebesar 15 persen pada 2024, dan mencabut presidential threshold 20 persen.

Kemudian tuntutan selanjutnya yakni meminta pemerintah merevisi parliamentary threshold menjadi empat persen dari total kursi DPR RI, lalu mencabut UU Kesehatan, serta mewujudkan jaminan sosial JS3H, reforma agraria, kedaulatan pangan, dan RUU PPRT.

"Enam isu ini dibawa serentak dan akan aksi terus-menerus!” ujar Said Iqbal

Said Iqbal mengatakan aksi buruh kali ini melibatkan empat konfederasi serikat buruh, 60 federasi pekerja nasional, Serikat Petani Indonesia, Urban Konsorsium, Jala Pembantu Rumah Tangga (PRT), Buruh Migran, Organisasi Perempuan Percaya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya