317 Kabupaten Bakal Terima Dana Bagi Hasil Perkebunan Sawit, Intip Ketentuannya

Petani kelapa sawit memanen tandan buah segar kelapa sawit di tengah banjir luapan Sungai Kampar, Riau. (Foto ilustrasi)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hadly V

Jakarta – Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Musdhalifah Machmud menegaskan, sampai saat ini sudah ada 317 Kabupaten di Indonesia, yang bisa meningkatkan ekonomi masyarakatnya dari perkebunan kelapa sawit.

Drama Iklim Dunia yang Belum Tuntas

Apalagi, Presiden Jokowi juga telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 38 Tahun 2023 tentang Dana Bagi Hasil (DBH) Perkebunan Sawit, sebagai landasan aturan untuk pencairan DBH sawit ke daerah.

"Nanti juga bisa dilihat dari dana bagi hasil (DBH) yang PP Nomor 38 tahun 2023-nya juga sudah terbit, dan di situ sudah diidentifikasi ada 317 kabupaten yang akan mendapatkan DBH," kata Musdhalifah dalam seminar 'Sawit Memerdekakan Rakyat Indonesia dari Kemiskinan', di kawasan Sudirman, Jakarta, Selasa, 8 Agustus 2023.

PPN 12% Membebani? Ini Alasan Mengapa Frugal Living Bisa Guncang Ekonomi RI

Selain itu, Musdhalifah menjelaskan bahwa nantinya juga akan ada daerah-daerah perbatasan dan lain-lain, yang juga akan menerima DBH tersebut. "Ketentuannya, untuk daerah perbatasan (DBH-nya) adalah 20 persen, kemudian provinsi juga 20 persen, dan 60 persen (DBH) untuk kabupaten penghasil," ujarnya.

Ilustrasi perkebunan kelapa sawit.

Photo :
  • Dok. Istimewa
Klaim Saldo DANA Gratis Rp340 Ribu Hari Ini 22 November 2024, Cek 5 Langkahnya di Sini!

Dengan mekanisme tersebut, Musdhalifah menegaskan bahwa hal itulah yang disebut sebagai langkah konkrit dalam memerdekakan rakyat Indonesia dari kemiskinan. "Itulah yang kita harus jaga, yakni ratusan kabupaten yang ekonominya tergantung dari kelapa sawit ini," kata Musdhalifah.

Dia bahkan meyakini, jika dibandingkan dengan kabupaten-kabupaten yang bergantung dari komoditas lainnya, kesejahteraan masyarakat di kabupaten-kabupaten yang tergantung dari kelapa sawit tentunya lebih tinggi.

"Jadi betapa kelapa sawit itu betul-betul tempat bergantung sebagian rakyat kita, supaya tidak hidup di bawah garis kemiskinan," ujar Musdhalifah.

Buruh memuat tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di areal perkebunan sawit

Photo :
  • ANTARA FOTO/Jojon

Dengan kenyataan tersebut, Musdhalifah menegaskan komitmen pemerintah dan Kemenko Perekonomian, untuk terus konsisten membela perkebunan kelapa sawit rakyat yang telah terbukti menyejahterakan masyarakat di sekitar wilayah tersebut.

"Saat ini kita masih punya lebih dari 10 juta rakyat yang hidup di bawah garis kemiskinan. Ini yang harusnya kita perjuangkan dan kita bangkitkan ekonominya. Makanya kita berjuang agar kita bisa punya sumber daya ekonomi untuk rakyat, dan masih banyak masyarakat yang perlu kita bantu supaya punya sumber daya ekonomi yang baru," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya