Iri dengan Malaysia, KAI Bakal Tambah Kecepatan Kereta Api Jadi 160 Km Per Jam

Petugas saat pengecekan lokomotif
Sumber :
  • Azizi Erfan (Cirebon)

Jakarta - Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, Risal Wasal mengatakan, saat ini PT KAI tengah berupaya untuk menambah kecepatan kereta api (KA) di Tanah Air, hingga mencapai 160 kilometer (km) per jam.

KPK Usut Pejabat BPK yang Diduga Terima Aliran Uang Korupsi Proyek Jalur Kereta

Dia mengatakan, untuk mewujudkan hal tersebut, saat ini PT KAI sudah meneken nota kesepahaman (MoU) dengan pemerintah Malaysia, terkait upaya penambahan kecepatan KA tersebut.

"Sebenarnya kita iri dengan Malaysia. Karenanya, untuk bisa mencapai 160 km per jam, KAI sudah ada MoU dengan Malaysia," kata Risal di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Jumat, 4 Agustus 2023.

Disaksikan Prabowo, Anindya Bakrie Serah Terima Kepemimpinan Kaukus ASEAN-ABAC dari RI ke Malaysia

Jalur rel kereta api Ciganea- Sukatani Purwakarta longsor sudah diperbaiki

Photo :
  • VIVA/Yudha Prasetya

Risal memastikan, sebenarnya upaya untuk menambah kecepatan kereta api di Tanah Air bukan lah sesuatu yang sulit. Namun, dibutuhkan biaya untuk urusan permesinan KA tersebut, sehingga kecepatannya bisa mencapai 160 km per jam

Menko AHY Tuntut Kemenhub Tertibkan Truk ODOL Demi Keselamatan Pengendara

"Sebenarnya (menambah kecepatan KA) itu enggak sulit, tapi butuh duit. Ada mesin yang harus dibayar sehingga kecepatan bisa 160 km per jam," ujar Risal.

Meski demikian, Risal mengingatkan bahwa sebelum proses percepatan laju KA menjadi 160 km per jam itu terealisasi, pihaknya terlebih dahulu harus menyelesaikan masalah perlintasan sebidang yang ada di seluruh Tanah Air.

Sebab, apabila urusan perlintasan sebidang itu tidak bisa diselesaikan, maka penambahan laju KA menjadi 160 km per jam justru berpotensi menimbulkan masalah baru terutama dalam hal keselamatan masyarakat.

Kereta api penumpang.

Photo :
  • Dok KAI Sumut.

"Kalau kecepatan (KA) terus bertambah, artinya kita enggak bisa main-main lagi dengan pelintasan sebidang. Kita bicara gimana mengatasi pelintasan sebidang, termasuk soal pembiayaannya. Karena kan ada 3.000-an pelintasan sebidang, dan cuannya (dananya) enggak cukup," ujarnya.

Diketahui, Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan bersama PT KAI, sebelumnya juga telah melakukan perbaikan prasarana KA. Hal itu antara lain dilakukan dengan meningkatkan kecepatan KA di berbagai lintas, hingga 120 km per jam seiring perubahan sistem persinyalan. Hal itu dilakukan tak lain adalah untuk mempercepat waktu tempuh perjalanan KA.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya