OJK Terima 12,175 Aduan Konsumen Industri Keuangan hingga Semester I-2023, Terbanyak Perbankan
- Anisa Aulia/VIVA.
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan, sampai dengan Semester I-2023 sebanyak 12.175 aduan konsumen jasa keuangan telah diterima. Untuk aduan terbanyak tercatat pada sektor perbankan sebesar 5.656 aduan.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi mengatakan, sejak awal Januari hingga Juli 2023 OJK telah menerima 169.601 permintaan layanan.
"Termasuk 12.175 pengaduan, 36 pengaduan berindikasi pelanggaran. Dan 1.187 sengketa yang masuk ke dalam Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LAPS SJK)," kata Friderica dalam konferensi pers dikutip Jumat, 4 Agustus 2023.
"Terkait dengan pengaduan yang masuk melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) tersebut, OJK terus mendorong penyelesaian pengaduan, baik yang berindikasi sengketa maupun yang tergolong indikasi pelanggaran," ujarnya.
Kiki menjelaskan, dari aduan itu sebanyak 9.956 pengaduan atau 81,77 persen telah diselesaikan penanganannya melalui proses Internal Dispute Resolution oleh PUJK. Sedangkan sebanyak 2.219 pengaduan atau 18,23 persen dalam proses penyelesaian.