Dirjen Migas "Pede" Pendataan Konsumen Jadi Kunci Penyaluran LPG 3 Kg Tepat Sasaran
- Pertamina
Jakarta – Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM, Tutuka Ariadji meyakini, proses pendataan konsumen yang saat ini tengah gencar dilakukan oleh pemerintah dan Pertamina, akan mampu mengawal LPG 3 Kg supaya tersalurkan tepat sasaran ke masyarakat miskin yang benar-benar membutuhkan.
Dengan adanya pendataan konsumen LPG 3 kg tersebut, hal itu akan membantu memetakan berapa banyak masyarakat miskin pengguna tabung gas melon, dimana tempat tinggalnya, dan berapa banyak pangakalan LPG terdekat di wilayah tersebut.
"Kita saat ini sedang mencoba melakukannya (pendataan konsumen LPG 3 kg) di Bali, untuk mengetahui masyarakat miskinnya dimana, dan pangkalannya ada berapa di tempat itu," kata Tutuka dalam telekonferensi pers 'Transformasi Subsidi LPG Tabung 3 Kg Tepat Sasaran', Kamis, 3 Agustus 2023.
Setelah datanya terkumpul, Tutuka mengatakan bahwa nantinya akan dilakukan penyesuaian antara jumlah masyarakat miskin pengguna LPG 3 kg di sebuah wilayah, dengan jumlah pangakalan yang ada di sekitarnya dan berapa kuota pasokan yang harus disalurkan di sana.
"Nanti kita cocokkan antara jumlah masyarakat miskin dengan (kuota pasokan gas) pangkalan itu," ujarnya.
Apabila sudah terdata dengan baik, Tutuka berharap jumlah masyarakat miskin yang benar-benar berhak mendapatkan jatah LPG 3 kg di sebuah wilayah itu, bisa mendapatkan tabung gas melon itu sesuai kebutuhan hariannya masing-masing.
"Masyarakat miskin yang berhak harus mendapatkan prioritas elpiji PSO (subsidi). Mengenai jumlahnya berapa dia biasa memakai elpiji di rumahnya, berarti dia harus mendapatkannya," kata Tutuka.
Dengan pemetaan dari hasil pendataan itu, nantinya akan dicocokkan kesesuaian antara jumlah masyarakat miskin, jumlah pangakalan, kuota pasokan, hingga jumlah pengecernya. Tujuannya yakni untuk memastikan bahwa masyarakat miskin di suatu wilayah benar-benar harus mendapatkan penyaluran LPG 3 kg tersebut.
"Kita minta bantuan kepada Pertamina, karena kalau menurut saya ini masih dalam skala moralitas bagi Pertamina. Jadi di luar kewajiban Pertamina, karena kewajibannya hanya sampai pangkalan. Tapi Pertamina membantu kami untuk memastikan bahwa LPG 3 kg itu benar-benar sampai ke konsumen yang berhak," ujarnya.