Pemerintah Perluas Syarat Insentif Motor Listrik, Asosiasi Siapkan Pasokan Produk
- VIVA/Yunisa Herawati
Jakarta – Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (Aismoli) memastikan, pihak-pihak produsen di industri sepeda motor listrik sangat mengapresiasi langkah-langkah Pemerintah, yang selalu mendorong adopsi kendaraan listrik khususnya roda dua, di Indonesia.
Ketua Aismoli, Budi Setiyadi mengatakan, terkait dengan wacana bahwa pemerintah bakal memperluas syarat insentif motor listrik, pihaknya juga akan menyiapkan produk-produk yang sesuai dengan persyaratan.
"Sehingga nantinya mampu memenuhi yang ditargetkan Pemerintah," kata Budi dalam keterangannya, Rabu, 2 Agustus 2023.
Jenis kendaraan motor listrik yang mendapatkan potongan harga harus terdaftar dalam Sistem Informasi Bantuan Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Roda Dua (Sisapira). Selain itu, kendaraaan yang akan didaftarkan ke dalam Sisapira.id harus memenuhi ketentuan nilai TKDN paling rendah 40 persen.
Mengenai alasan pemerintah membuka peluang persyaratan yang lebih luas lagi, Budi menduga adanya kemungkinan bahwa setelah dievaluasi oleh Pemerintah, pergerakannya tidak cukup masif.
"Sehingga Pemerintah mengambil langkah-langkah ini (membuka persyaratan lebih luas)," kata Budi.
Dia menambahkan, dari target 200 ribu motor listrik bantuan pemerintah pada tahun 2023, hanya 1 persen yang berhasil direalisasikan kepada masyarakat. Program insentif ini ternyata kurang diminati masyarakat, sehingga pemerintah akan mengevaluasi dengan memperluas persyaratan penerima bantuan insentif kendaraan listrik.
"Kami di Aismoli menyambut baik jika rencana ini benar-benar direalisasikan, dan diharapkan penyerapan di masyarakat juga bisa lebih luas lagi sehingga percepatan adopsi kendaraan listrik roda dua bisa meningkat," ujarnya.