Sri Mulyani hingga Bos BI Bertemu Para Eksportir, Wanti-wanti soal Ini

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Sumber :
  • Anisa Aulia/VIVA.

Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, dirinya baru saja bertemu dengan para eksportir dan perwakilan pelaku usaha dari sektor Sumber Daya Alam (SDA). Pada pertemuan itu salah satunya dijelaskan, sanksi yang akan diberikan kepada eksportir bila tidak memarkirkan Devisa Hasil Ekspor (DHE) di dalam negeri.

Mitos atau Fakta? Utang Pinjol Bisa Hangus Begitu Saja, Ini yang Harus Kamu Ketahui!

Pada pertemuan itu juga turut dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, dan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK  Dian Ediana Rae.

"Kami jelaskan kembali mengenai dasar adanya PP No.36 ini. Bagian saya, saya kembali menjelaskan aturan turunannya yaitu KMK No. 272 Tahun 2023 tentang Penetapan Jenis Barang Ekspor SDA yang wajib DHE, serta PMK Nomor 73 Tahun 2023 tentang Pengenaan dan Pencabutan Sanksi Administratif atas Pelanggaran DHE SDA," kata Sri Mulyani lewat Instagramnya @smindrawati Selasa, 1 Agustus 2023.

5 Cara Hapus Data Pribadi di Aplikasi Pinjol

Pada pertemuan itu, Sri Mulyani juga menyampaikan bahwa dampak PP 36/2023 ini cukup besar terhadap likuiditas valas.

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo.

Photo :
  • M Yudha P / VIVA.co.id
OJK Pastikan UMKM yang Utangnya Dihapus karena Masuk Kriteria PP 47/2024 Keluar dari Daftar Hitam SLIK
"Dengan total nilai ekspor SDA tahun 2023 diperkirakan US$175 milar (93 persennya berpotensi memiliki PPE ekuivalen atau lebih dari US$250.000). Maka potensi nilai ekspor yang wajib retensi adalah sekitar US$40-49 miliar," jelasnya.

Adapun dengan ketentuan retensi selama 3 bulan jelas dia, maka itu berpotensi menambah likuiditas valas per tahun sebesar US$10-US$12 miliar.

"Ini akan membantu negara kita memiliki cadangan devisa yang lebih baik!" tegasnya.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto

Photo :
  • Kemenko Perekonomian
Sri Mulyani menegaskan, dengan adanya kebijakan DHE ini Pemerintah tidak ingin membuat kondisi dunia usaha jelek. Justru sebaliknya.

"Namun, perubahan memang tidak nyaman. Perubahan ini sangat kita perlukan untuk menguatkan perekonomian Indonesia, demi kini dan nanti!" kata dia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya