Saham Waskita Karya 'Hilang' dari Indeks BUMN 20, Ini Penyebabnya

Gedung Waskita Karya
Sumber :
  • Dok. Waskita

JakartaSaham BUMN Karya milik PT Waskita Karya (Persero) Tbk dengan kode "WSKT", dilaporkan telah tersingkir dari indeks IDX BUMN 20. Indeks itu diketahui berisi kumpulan saham-saham BUMN pilihan.

Melalui surat edaran Bursa Efek Indonesia (BEI), dijelaskan bahwa dengan terdepaknya saham WSKT itu maka posisinya pun akhirnya digantikan oleh PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama Tbk dengan kode "JKON".

"Periode efektif indeks baru berlaku pada 3 Agustus 2023 hingga 2 Februari 2024," sebagaimana dinyatakan dalam surat edaran BEI, dikutip Senin, 31 Juli 2023.

Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan Paket 3, yang dikerjakan oleh PT Waskita Karya (Persero) Tbk.

Photo :
  • VIVA/Mohammad Yudha Prasetya
Diketahui, saat ini saham "WSKT" tengah mengalami suspensi oleh BEI selaku pihak regulator. Hal itu sebagai akibat dari tertundanya pembayaran bunga ke-11 obligasi berkelanjutan IV.

Hal itu mengacu surat PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) No. KSEI-1184/DIR/0523 tanggal 5 Mei 2023, terkait Penundaan Pembayaran Bunga Ke-11 Obligasi Berkelanjutan IV Waskita Karya Tahap I Tahun 2020 (WSKT04CN1).

Karenanya, pihak BEI pun juga telah meminta kepada seluruh pihak yang berkepentingan, untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh pihak manajemen Waskita Karya.

Setelah saham Waskita Karya terdepak dari indeks BUMN 20, berikut adalah daftar saham yang berada dalam jajaran indeks IDX BUMN 20:

- ADHI

- AGRO

- ANTM

- BBNI

- BBRI

- BBTN

- BJBR

- BMRI

- BRIS

- ELSA

- JKON

- JSMR

- MTEL

- PGAS

- PTBA

Sinergi atau Persaingan? Pembentukan Danantara dan Posisi Kementerian BUMN di Masa Depan

- PTPP

- SMGR

IHSG Ditutup Menguat pada Sesi I, Saham GOTO hingga UNVR Jadi Top Gainers

- TINS

- TLKM

Erick Thohir Tunjuk Maya Watono Jadi Direktur Utama InJourney

- WIKA

Kepala Departemen Pengawasan Emiten dan Perusahaan Publik OJK, Novira Indrianingrum

OJK Ungkap Peringkat Corporate Governance RI di Asean Masih Posisi 5

OJK mengungkapkan penilaian standar penerapan tata kelola perusahaan berdasarkan prinsip-prinsip corporate governance Indonesia berada di peringkat kelima di ASEAN.

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024