Luncurkan Bursa Kripto, Mendag Sebut Demi Melindungi Masyarakat
- VIVA/Anisa Aulia
Jakarta – Kementerian Perdagangan melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), meluncurkan Bursa Berjangka Aset Kripto.
Hal itu merupakan tindak lanjut dari Keputusan Kepala Bappebti Nomor 01/BAPPEBTI/SP-BBAK/07/2023 pada Senin, 17 Juli 2023, yang secara resmi menunjuk PT Bursa Komoditi Nusantara sebagai pengelola bursa berjangka komoditas kripto.
"Saya bersyukur kita semua bisa meluncurkan bursa berjangka aset kripto," kata Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan, dalam acara Peluncuran Bursa Berjangka Aset Kripto di kawasan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Jumat, 28 Juli 2023.
Menurut data, potensi ekonomi digital Indonesia pada tahun 2025 diproyeksikan akan menyentuh angka US$146 miliar. Hal itu bahkan disebut-sebut menjadi yang terbesar di kawasan Asia Tenggara, dengan pangsa pasar yang mencapai 40 persen. "Tentu ini merupakan peluang sekaligus tantangan," ujarnya.
Tingginya potensi ekonomi digital tidak terlepas dari meningkatnya jumlah pengguna internet di Tanah Air. Saat ini, hampir 202 juta lebih penduduk indonesia telah memiliki akses terhadap internet, terutama pada saat pandemi COVID-19 beberapa tahun lalu.
Zulhas mengatakan, saat kaum generasi milenial dan generasi Z sudah melek investasi digital, maka pemerintah pun harus mengelolanya dengan baik. Supaya, mereka bisa memperoleh informasi dan pemahaman yang benar tentang investasi yang legal.
Bila industri ini tidak diatur dengan baik, kata Zulhas, hal itu akan berdampak pada timbulnya pelaku usaha ilegal yang merugikan masyarakat. Sehingga, kepercayaan masyarakat akan menurun, dan lebih memilih berinvestasi di negara lain.
"Jadi pada intinya kita ingin melindungi masyarakat," kata Zulhas.
Presiden Jokowi dalam Forum Ekonomi Digital 2023 pernah menyebut bahwa salah satu kunci mengembangkan ekonomi digital, adalah dengan menyeimbangkan inovasi dengan upaya menjaga kepercayaan publik. Karenanya, lanjut Zulhas, regulasi yang ada harus bisa memberikan perlindungan terhadap masyarakat, dan membuat publik nyaman serta percaya dalam memanfaatkan layanan digital.
"Bentuk inovasi kebijakan di bidang perdagangan aset kripto adalah pembentukan ekosistem kelembagaan. Dengan adanya ekosistem yang lengkap, masyarakat akan merasa aman dalam berinvestasi sehingga industri perdagangan aset kripto dapat memberikan manfaat bagi perekonomian nasional," ujarnya.