Amman Kantongi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Mei 2024

Kapal konsetrat PT Amman Mineral Internasional Tbk (AMMAN) di Pelabuhan Benete.
Sumber :
  • Amman Mineral Internasional

Jakarta – Anak usaha PT Amman Mineral Internasional Tbk (AMMAN), PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) telah mendapatkan persetujuan ekspor konsentrat tembaga dari Kementerian Perdagangan (Kemendag). Izin ekspor untuk 900.000 wet ton konsentrat tembaga ini berlaku mulai 24 Juli 2023 hingga 31 Mei 2024.

Pemerintah Bakal Terapkan B50 pada 2026, Ekspor CPO Dipangkas

Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) juga telah mengeluarkan rekomendasi persetujuan ekspor hasil pengolahan mineral kepada AMNT sebagai landasan bagi izin ekspor dari Kemendag.

Presiden Direktur AMNT, Rachmat Makkasau mengapresiasi dukungan dari berbagai instansi pemerintah, sehingga AMNT bisa mendapatkan persetujuan ekspor sesuai peraturan yang berlaku.

Mendag Budi Santoso Beberkan Targetnya Dalam 100 Hari Kerja

“Dengan persetujuan ekspor tersebut, AMNT dapat segera kembali melakukan ekspor konsentrat tembaga dan kembali memberikan kontribusi langsung terhadap perekonomian lokal maupun nasional," ujar Rachmat dikutip dalam keterangan resmi, Selasa, 25 Juli 2023.

Presiden meninjau kemajuan dari pembangunan smelter PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) yang berada di Kabupaten Sumbawa Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Selasa 20 Juni 2023.

Photo :
  • Biro Pers Sekretariat Presiden.
Ekspor Pertanian Capai Rp. 552,4 Triliun menjadi Andalan Perekonomian Nasional

Grup AMMAN, lanjutnya, juga akan terus fokus menjalankan berbagai proyek ekspansi. "Yang saat ini sedang kami laksanakan, salah satunya adalah smelter yang merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional,” katanya.

Ia melanjutkan, untuk kontribusi sektor pertambangan, AMMAN menjadi penyumbang terbesar terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) tahun 2022 mencapai 85,25 persen dan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mencapai 20,37 persen. 

Bea Keluar Ekspor

Tambang Amman Mineral.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi

Sementara itu, pemerintah menetapkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 71 Tahun 2023 tentang Penetapan Barang Ekspor yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Bea Keluar pada tanggal 12 Juli 2023 lalu. 

Sesuai dengan PMK tersebut, penetapan bea keluar bervariasi dari 5 – 15 persen sesuai dengan perkembangan pembangunan fasilitas permurnian. Berdasarkan kemajuan perkembangan smelter AMMAN pada akhir Juni 2023 yaitu 58,518 persen, Perseroan akan dikenakan bea keluar sebesar 10 persen.

“Capaian pembangunan smelter hingga saat ini merupakan bukti komitmen AMMAN dalam mendukung agenda hilirisasi industri pertambangan pemerintah. Kami terus berupaya mengejar target penyelesaian konstruksi smelter sesuai batas yang ditetapkan pemerintah, yaitu akhir Mei 2024,” tambah Rachmat.

PT Amman Mineral Internasional Tbk resmi mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 7 Juli 2023 lalu. Emiten dengan kode saham “AMMN” ini akan mengalokasikan dana perolehan dalam IPO untuk sejumlah proyek ekspansi, antara lain proyek smelter dan pemurnian logam mulia, penambahan kapasitas pabrik konsentrator, serta pembangunan pembangkit listrik tenaga gas dan uap di KSB, Provinsi NTB.

Sidang kasus korupsi timah

Bos Smelter Blak-blakan soal Aliran Rp 124 M di Kasus Timah

Tamron alias Aon dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Harvey Moeis dalam kasus korupsi timah.

img_title
VIVA.co.id
22 Oktober 2024