APBN sudah Cair untuk Subsidi dan Kompensasi BBM dan Listrik Rp 100,6 T hingga Semester I-2023
- BPH Migas
Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, Pemerintah telah membayar subsidi dan kompensasi Bahan Bakar Minyak (BBM) sebesar Rp 57,7 triliun pada Semester I-2023.
Bendahara negara ini menyatakan, dengan belanja subsidi dan kompensasi sebesar Rp 57,7 triliun itu. Maka, setiap bulan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) membayar Rp 9,6 triliun untuk subsidi BBM.
"Kita membelanjakan subsidi dan kompensasi (BBM) Rp 57,7 triliun. Ini artinya tiap bulan APBN membayar Rp 9,6 triliun bagi pengguna subsidi dari BBM," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTA Senin, 24 Juli 2023.
Bendahara negara ini menjelaskan, untuk subsidi dan kompensasi listrik Pemerintah telah membelanjakan sebesar Rp 42,9 triliun.
"Artinya 7,1 juta per bulan kita memberikan subsidi kepada para pelanggan listrik, yang selama ini tarifnya masih di bawah biaya listrik dari PLN," jelasnya.
Sedangkan untuk subsidi LPG, Pemerintah telah menggelontorkan Rp 32,5 triliun. Sehingga, setiap bulan Pemerintah mengeluarkan Rp 5,4 triliun untuk membantu masyarakat agar bisa menggunakan LPG 3 kg.
"Dan subsidi di bidang perumahan sebesar Rp 344,7 miliar, untuk 84,5 ribu unit rumah," kata dia.