Simak Strategi Lippo Karawaci Daur Ulang Limbah di Seluruh Grup Usaha

CEO Lippo Karawaci, John Riady.
Sumber :
  • VIVA/Fikri

Jakarta – PT Lippo Karawaci Tbk. (LPKR) menegaskan komitmen untuk melakukan pengelolaan limbah secara terintegrasi di kawasan perkotaan dan properti yang dikelolanya. Hal ini dilakukan untuk menciptakan lingkungan hidup yang bersih dan berkelanjutan bagi seluruh pemangku kepentingan. 

Berdampak Positif dan Libatkan Banyak Industri Terkait, Pemerintah Perpanjang Insentif PPN DTP bagi Sektor Properti

Group Chief Executive Officer (CEO) LPKR, John Riady mengungkapkan, pengelolaan limbah sangat penting mengingat volume limbah yang dihasilkan dari kegiatan operasional bisnis, serta aktivitas pelanggan dan penyewa. 

"Pendekatan kami terhadap pengelolaan limbah mencakup memaksimalkan efisiensi sumber daya, mengurangi timbulan limbah, dan meningkatkan tingkat daur ulang untuk mendukung ekonomi sirkuler," jelas John dikutip dalam keterangan tertulis, Kamis, 20 Juli 2023.

Perluas Akses Properti Komersial, Sinergi Strategis Maksimalkan Ruang Usaha di SPBU Pertamina

Waterfront estates, produk rumah tapak PT Lippo Cikarang, anak usaha dari PT Lippo Karawaci.

Photo :
  • Tangkapan layar YouTube

Mengingat lingkup operasional yang beragam, lanjutnya, LPKR juga mengelola berbagai macam limbah termasuk limbah rumah tangga dari area komersial dan perumahan, limbah medis dari rumah sakit, limbah lanskap dari manajemen kota, dan limbah konstruksi dari pengembangan proyek.

Krisis Iklim Mendesak, Intip 8 Pendekatan Keberlanjutan Langkah Membumi Festival 2024

Ia melanjutkan, kebijakan dan SOP pengelolaan limbah LPKR yang andal memberikan panduan tentang metode pengumpulan dan pembuangan yang tepat untuk setiap jenis limbah, sesuai dengan undang-undang dan peraturan setempat. 

LPKR, sambungnya, juga melibatkan layanan limbah kota dan vendor pihak ketiga untuk mengumpulkan dan membuang limbah yang dihasilkan di wilayah operasi secara teratur.

Pada tahun 2022, aset dan kawasan yang LPKR kelola menghasilkan sekitar 54 kilo ton limbah, yang terdiri dari 52 kiloton limbah non-Bahan Berbahaya dan Beracun (non-B3) dan 2 kiloton limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). Sebagian besar limbah ini dihasilkan oleh penyewa dan kontraktor. 

"Saat ini, kami bekerja sama dengan vendor untuk meningkatkan proses pelaporan limbah dan kualitas data, yang memungkinkan kami melacak limbah yang kami hasilkan secara sistematis dan mengidentifikasi area untuk perbaikan," tambah John.

Limbah non-B3 biasanya dikumpulkan dan disortir di lokasi oleh manajer aset dan layanan Divisi Manajemen Kota (TMD), sebelum diambil oleh vendor dan dipindahkan ke tempat pembuangan sampah sementara setempat (TPS). 

Untuk mengurangi jejak ekologis, LPKR juga melibatkan masyarakat setempat untuk meningkatkan praktik pengelolaan sampah di TPS, termasuk dengan menyediakan dana dan dukungan infrastruktur bila diperlukan. Misalnya, LPKR menginvestasikan sekitar Rp 100 juta pada tahun 2022 untuk membersihkan dan meningkatkan pengelolaan TPS setempat yang mengumpulkan sampah dari kawasan Tanjung Bunga di Makassar. 

Limbah B3 juga merupakan hasil yang tercipta dari operasi bisnis LPKR, dengan bisnis layanan kesehatan berkontribusi sekitar 72,3 persen pada tahun 2022. LPKR telah menerapkan protokol dan pedoman yang ketat untuk memastikan pengelolaan limbah B3 yang aman dan benar, karena penanganan limbah B3 yang tidak tepat berdampak buruk bagi kesehatan, keselamatan, dan juga lingkungan.

John mengatakan, LPKR bermitra dengan vendor berlisensi yang bertanggung jawab atas pengangkutan, pengolahan, dan pembuangan limbah berbahaya, yang dipilih dengan cermat berdasarkan rekam jejak, keahlian, dan kepatuhan mereka terhadap peraturan mengenai pengelolaan limbah B3. 

Beberapa penyewa komersial dan industri LPKR juga dapat secara terpisah melibatkan vendor mereka sendiri untuk secara langsung mengumpulkan dan membuang limbah B3 yang dihasilkan selama operasi mereka masing-masing.

Siloam Hospitals.

Photo :
  • VIVA/Nur Faishal

Di Siloam, misalnya, semua limbah medis dan limbah lainnya yang dianggap berbahaya dan/atau berpotensi menular ditangani dengan hati-hati, contohnya limbah yang dihasilkan dari perawatan pasien COVID-19. Setiap limbah B3 yang tidak dapat didaur ulang dikumpulkan oleh vendor pihak ketiga untuk dibakar. 

Di Lippo Cikarang, fasilitas pengolahan air limbah mengolah limbah cair dari industri sebelum dibuang untuk mencegah pencemaran lingkungan. Lumpur endapan yang tercipta dari proses pengolahan air limbah dikumpulkan oleh vendor limbah B3 untuk diolah dan dibuang. Terkait limbah konstruksi, tim pengembangan proyek LPKR bermitra dengan kontraktor untuk memastikan bahwa limbah berbahaya juga ditangani secara bertanggung jawab. 

"Manajemen mengatur agar limbah berbahaya dikumpulkan langsung dari lokasi proyek oleh vendor berlisensi untuk meminimalkan dampak lingkungan dari kegiatan konstruksi," ungkapnya.

LPKR juga menegaskan pencegahan dan pengurangan limbah di seluruh operasi. Ini termasuk mendukung dan menegakkan peraturan yang melarang penggunaan kantong plastik sekali pakai di provinsi seperti Jakarta dan Bali, bersama para penyewa dan pengunjung. 

"Kami menyadari pentingnya mengurangi ketergantungan pada plastik sekali pakai dan telah mengambil langkah signifikan untuk meminimalkan penggunaannya di operasi kami," tegas John. 

Mulai tahun 2022, semua hotel Aryaduta telah beralih dari wadah plastik sekali pakai yang digunakan untuk sabun, sampo, dan kondisioner ke sistem isi ulang. Inisiatif ini sendiri telah berhasil mengurangi penggunaan plastik sekali pakai hingga 256 kg di tahun 2022.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya