Pemerintah Resmi Tetapkan Tarif LRT Jabodebek: Rp 5.000 untuk 1 Km Pertama, Selanjutnya Rp 700

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat Uji Coba Terbatas Naik LRT Jabodebek.
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta - Kementerian Perhubungan resmi menetapkan tarif bagi LRT Jabodebek. Pemerintah mengenakan tarif sebesar Rp 5.000 untuk 1 kilometer (km) pertama, sedangkan untuk setiap km berikutnya dikenakan tarif Rp 700.

Tambah 10 Perjalanan, Simak Jadwal Terbaru LRT Jabodebek di Akhir Pekan

Manager Public Relations Divisi LRT Jabodebek Kuswardojo mengatakan, tarif tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor KM 67 Tahun 2023, tentang tarif angkutan orang dengan kereta api ringan terintegrasi di wilayah Jabodebek untuk melaksanakan kewajiban pelayanan publik.

"Dalam keputusan tersebut dijelaskan bahwa telah ditetapkan tarif LRT Jabodebek yakni Rp 5.000 untuk 1 km pertama, dan selanjutnya masyarakat dikenakan Rp 700 setiap km berikutnya," kata Kuswardojo, Selasa, 18 Juli 2023.

Viral Anak-Anak SD Gemas Berfoto dengan Masinis LRT, Netizen: Lucu Banget Dek!

LRT Jabodebek, Ujicoba Terbatas

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Dia menuturkan, untuk mempermudah mobilisasi masyarakat menuju dan melanjutkan perjalanan dari stasiun. LRT Jabodebek berkolaborasi dengan Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, BUMN, BUMD, serta pihak Swasta dalam penyiapan konektivitas dengan transportasi lain di seluruh stasiun LRT Jabodebek.

KAI Amankan Barang Penumpang Tertinggal Senilai Rp11,4 Miliar Selama 2024

"Seluruh stasiun LRT Jabodebek terkoneksi dengan moda transportasi lainnya seperti Commuter Line, MRT Jakarta, TransJakarta, Mikrotrans, Kereta Cepat Jakarta Bandung, Trans Patriot, dan angkutan kota," jelasnya.

Kuswardojo mengatakan, untuk seluruh stasiun LRT Jabodebek yang berjumlah 18 stasiun telah terkoneksi dengan moda transportasi lainnya untuk memudahkan masyarakat dari dan menuju stasiun LRT Jabodebek.

Adapun moda transportasi lain yang berada di sekitar Stasiun LRT Jabodebek adalah sebagai berikut:

1. Stasiun Harjamukti terkoneksi dengan Jaklinko.
2. Stasiun Ciracas terkoneksi dengan Jaklinko.
3. Stasiun Kampung Rambutan terkoneksi dengan Transjakarta BRT, Jaklinko, Minitrans, dan Bus AKAP.
4. Stasiun TMII terkoneksi dengan Transjakarta BRT dan Jaklinko.
5. Stasiun Dukuh atas terkoneksi dengan Commuter Line, MRT Jakarta, Transjakarta BRT, dan KA Bandara.
6. Stasiun Setia Budi terkoneksi dengan Transjakarta BRT.
7. Stasiun Rasuna Said terkoneksi dengan Transjakarta BRT.
8. Stasiun Kuningan terkoneksi dengan Transjakarta BRT.
9. Stasiun Pancoran terkoneksi dengan Transjakarta BRT.
10. Stasiun Ciliwung terkoneksi dengan Transjakarta BRT.
11. Stasiun Cawang terkoneksi dengan Transjakarta BRT.
12. Stasiun Cikoko terkoneksi dengan Transjakarta BRT dan Commuter Line.
13. Stasiun Jati Mulya terkoneksi dengan Transpatriot dan Angkutan kota.
14. Stasiun Bekasi Barat terkoneksi dengan Transpatriot dan Angkutan kota.
15. Stasiun Cikunir 1 terkoneksi dengan Angkutan Kota.
16. Stasiun Cikunir 2 terkoneksi dengan Angkutan Kota.
17. Stasiun Jatibening Baru terkoneksi dengan Angkutan Kota.
18. Stasiun Halim terkoneksi dengan Kereta Cepat Jakarta Bandung dan Transjakarta BRT.

Direktorat Jenderal pajak (DJP)

Penjelasan Ditjen Pajak soal Tax Amnesty Jilid III

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) buka suara terkait usulan akan adanya pengampunan pajak atau tax amnesty jilid III.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024