Tepat Waktu, BPJS Kesehatan Gelontorkan Klaim Rp 113,47 Triliun Sepanjang 2022

Public Expose BPJS Kesehatan.
Sumber :
  • VIVA/Mohammad Yudha Prasetya.

Jakarta – BPJS Kesehatan melaporkan keberhasilan dalam pembayaran klaim sebesar Rp 113,47 triliun sepanjang 2022 secara tepat waktu. Pembayaran klaim itu adalah untuk pelayanan kesehatan seluruh peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

BPJS Jadi Syarat Bikin SIM per November 2024, Kalau Masih Nunggak Iuran?

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti menjelaskan, itu berarti bahwa seluruh pembayaran klaim telah membiayai peserta JKN yang sakit, melalui dana yang telah dibayarkan langsung ke fasilitas kesehatan secara tepat waktu.

"BPJS Kesehatan mampu membayar klaim lebih cepat dari ketentuan. Pada Fasiltas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) rata-rata ketepatan pembayaran adalah 12,3 hari kerja, sedangkan pada Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) yakni selama 14,07 hari kalender," kata Ghufron dalam Public Expose di kantornya, Selasa, 18 Juli 2023.

Syarat Baru Bikin dan Perpanjang SIM per November 2024, Harus Punya Kartu Ini

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti.

Photo :
  • VIVA/Mohammad Yudha Prasetya.

Dia mengatakan, hingga 31 Desember 2022 terdapat 502,9 juta kunjungan pelayanan kesehatan, termasuk kunjungan sakit dan kunjungan sehat atau setara dengan 1,4 juta kunjungan per hari. Selain itu, pemanfaatan skrining kesehatan selama tahun 2022 juga tercatat mencapai 15,5 juta pemanfaatan skrining. 

Mempermudah Anggota, Digitalisasi Lebih Terjamin Keamanannya Dibanding Cash

Peserta JKN Tumbuh Pesat

BPJS Kesehatan/Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan

Photo :
  • vivanews/Andry Daud

Ghufron pun menyebut bahwa tahun 2022 menjadi tahun yang mengesankan bagi BPJS Kesehatan, khususnya dengan meningkatnya jumlah peserta JKN menjadi 248.771.083 jiwa.

"Angka ini menunjukkan pertumbuhan yang pesat, dibandingkan dengan tahun 2021 yang mencapai 235.719.262 jiwa," ujarnya.

Ghufron menegaskan, capaian ini merupakan prestasi yang membanggakan bagi BPJS Kesehatan, karena jumlah cakupan kepesertaan ini berhasil dicapai dalam kurun waktu sekitar 10 tahun. Hal ini berbeda dengan negara-negara lain, yang membutuhkan waktu puluhan tahun untuk mencapai capaian Universal Health Coverage (UHC).

Apalagi, lanjut Ghufron, dengan jumlah pegawai sekitar 9 ribuan orang, BPJS Kesehaan juga telah mampu melayani ratusan juta peserta JKN. Peningkatan jumlah peserta JKN itu bahkan juga diiringi dengan pertumbuhan mitra fasilitas kesehatan.

"Di tahun 2022, BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan 23.730 FKTP dan 2.963 FKRTL. Dengan jumlah Pertumbuhan mitra fasilitas kesehatan, manfaat yang didapat juga sangat dirasakan penuh oleh masyarakat," ujarnya.

Diketahui, penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dinilai sukses mempertahankan predikat Wajar Tanpa Modifikasi (WTM) selama sembilan kali berturut-turut, atau 31 kali berturut-turut sejak PT Askes (Persero) berdasarkan standar audit yang ditetapkan Oleh Institut Akuntan Publik Indonesia.

Capaian ini menandakan bahwa kondisi keuangan BPJS Kesehatan, kinerja keuangan, dan arus kas, telah sesuai dengan standar akuntansi keuangan di Indonesia berdasarkan hasil audit dari Kantor Akuntan Publik. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya