Jumlah Penduduk Miskin Belum Kembali ke Level Pra-Pandemi, Pengamat: PR Besar Pemerintah

Potret kemiskinan di Indonesia. (ilustrasi)
Sumber :
  • VIVAnews/Fernando Randy

Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan, jumlah penduduk miskin di Indonesia pada Maret 2023 menurun sebesar 9,36 persen, atau mencapai 25,9 juta orang dibandingkan September 2022. Sementara jika dibandingkan Maret 2022, penurunannya mencapai 0,18 persen.

Namun, Sekretaris Utama Badan Pusat Statistik (BPS), Atqo Mardiyanto mengatakan, meskipun terus mengalami penurunan, namun tingkat kemiskinan Maret 2023 itu belum pulih seperti masa sebelum pandemi COVID-19.

Saat ditanyakan kepada Direktur Eksekutif Segara Research Institute, Piter Abdullah, Dia pun menegaskan bahwa penurunan tingkat kemiskinan itu memang menjadi pekerjaan rumah yang besar bagi pemerintah Indonesia.

"PR besar pemerintah adalah menyelesaikan permasalahan yang menjadi akar kemiskinan," kata Piter saat dihubungi VIVA Bisnis dikutip Selasa, 18 Juli 2023.

Garis pemisah si kaya dan si miskin. (ilustrasi)

Photo :
  • U-Report

Dia menjelaskan, upaya menurunkan kemiskinan benar-benar harus dilakukan pemerintah, dengan melihat akar permasalahan dari penyebab kemiskinan itu sendiri. Misalnya upaya struktural berupa peningkatan kualitas pendidikan, serta penyediaan lapangan kerja.

"Perbaikan kualitas pendidikan dan perluasan lapangan kerja harus terus ditingkatkan, apabila kita ingin secara berkesinambungan mengentaskan kemiskinan," ujar Piter.

Dalam upaya mengentaskan kemiskinan itu sendiri, lanjut Piter, pemerintah tidak bisa memberikan obat sementara seperti memberikan obat sakit kepala. Melainkan, benar-benar harus membenahi penyebab dari sumber-sumber kemiskinan tersebut.

Uang Bantuan PIP Belum Cair? Jangan Panik, Ini Cara Mengeceknya!

"Menangani kemiskinan tidak bisa seperti makan obat pusing. Menangani kemiskinan harus pada sumber-sumber kemiskinan," ujarnya.

20 Negara Berpenghasilan Rendah Masih Terjebak dalam Kemiskinan pada 2050, Bagaimana Nasib Indonesia?
Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng dalam acara Refleksi 2024 dan Proyeksi 2025, di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Jumat, 20 Desember 2024.

Ombudsman Usul Bansos Tak Boleh Lagi Berbentuk Beras atau Uang 

Anggota Ombudsman memandang bahwa bansos harus berorientasi pada hal produktif, tidak semata kasih bantuan dalam bentuk beras atau uang yang habis dipakai untuk konsumsi.

img_title
VIVA.co.id
21 Desember 2024