Social Commerce TikTok Dinilai Ancam Eksistensi UMKM Lokal, Ini Alasannya

TikTok.
Sumber :
  • VIVA/Misrohatun Hasanah

Jakarta – Sejumlah pihak menilai bahwa kegiatan social commerce TikTok (Project S TikTok), mulai meresahkan para pelaku UMKM dalam negeri serta pelaku bisnis e-commerce di Tanah Air.

Mbah Guru Matematika yang Viral Ngajar di Live TikTok Dapat Penghargaan dari Prabowo Sebesar Rp100 Juta

Project S TikTok merupakan proyek dari aplikasi video pendek asal China, TikTok, yang ingin memperluas penawaran ritel online-nya. Dimana, perusahaan induk di China, ByteDance, akan menjual produk mereka sendiri melalui TikTok Shop.

Head Research Praus Capital, Alfred Nainggolan mengatakan, saat ini aplikasi media sosial TikTok telah menggabungkan antara media sosial dan e-commerce, dengan menfasilitas transaksi antara user di seluruh dunia.  

Pelepasan Ekspor Berkelanjutan Produk Kerajinan Kerang Asal Magelang

"Sebagai pemilik media sosial yang ikut menfasilitasi transaksi perdagangan, tentu saja ini menguntungkan TikTok. Karena dengan menguasai algoritma user, perusahaan akan mudah mencari jejak rekam dan kebiasaan pengguna, termasuk produk apa yang paling dicari," kata Alfred dalam keterangannya, Jumat, 14 Juli 2023.

Kominfo Dinilai Perlu Tertibkan

Tren 'We Listen, We Dont Judge' Viral di TikTok, Ini Maksud Arti dan Maknanya

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Photo :
  • Misrohatun Hasanah

Karenanya, Dia menilai bahwa Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) harus segera menertibkan hal ini. Karena berpotensi menjadi tempat transaksi cross border dan terbebas dari peraturan e-commerce, seperti misalnya izin BPOM, izin edar, sertifikasi halal, pajak, dan sebagainya.

"Karena social commerce dapat langsung lolos memasarkan produk ritel online kepada pengguna," ujar Alfred. 

Ketika ditanya soal klaim TikTok Indonesia dan Kementerian Perdagangan yang menyebut tidak ada produk-produk cross border di TikTok Shop, Alfred mengatakan bahwa aktivitas cross border tentunya tidak bisa dijamin dengan mengandalkan komitmen perusahaan saja.

"Tetapi negara harus mengeluarkan peraturan perundang-undangan baku dan mengikat," ujarnya.

Diketahui, sebelumnya Menteri Koperasi dan UMKM, Teten Masduki mengatakan, Project S TikTok mengancam produk UMKM dalam negeri karena barang yang dipasarkan diduga berasal dari luar negeri. Teten menuding, Tik Tok berbohong soal tidak ada produk impor yang dipasarkan di Tik Tok.

Dia mengatakan, kondisi ini menyebabkan akun digital yang dibuka untuk memfasilitasi UMKM, dimanipulasi karena sebagian produk yang dipasarkan di market place adalah produk impor.

"Meskipun UMKM kita sudah 21 juta yang terhubung ke ekosistem digital, sudah on boarding di marketplace, tapi sebagian produk yang dijual itu adalah impor," kata Teten.

Kecurigaan tentang Project S TikTok Shop ini pertama kali mencuat di Inggris. Project S TikTok Shop ini dicurigai menjadi cara perusahaan, untuk mengoleksi data produk yang laris-manis di suatu negara untuk kemudian diproduksi di China.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya