Cair! Bukit Asam Bagikan Dividen Rp 12,6 Triliun Hari Ini

Target Produksi Batu Bara di Bukit Asam.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

Jakarta – PT Bukit Asam Tbk (PTBA) pada hari ini, Jumat, 14 Juli 2023, membagikan dividen tunai dari tahun buku 2022 dengan nilai total mencapai Rp 12,6 triliun atau Rp 1.094 per lembar saham.  

Corporate Secretary PTBA, Apollonius Andwie mengatakan, sesuai keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) untuk tahun buku 2022, yang digelar pada 15 Juni 2023, PTBA membagikan 100 persen laba bersih Perseroan tahun buku 2022 sebagai dividen.

"Dividen tunai dibagikan kepada pemegang saham yang namanya tercatat dalam daftar pemegang saham perseroan pada 27 Juni 2023 atau recording date," kata Apollonius dalam keterangannya, Jumat, 14 Juli 2023.

RUPS PT Bukit Asam Tbk.

Photo :
  • tvOne/PTBA

Sepanjang 2022, PTBA mencatatkan kinerja positif dari segi operasional maupun aspek keuangan. Di mana, PTBA berhasil membukukan laba bersih sebesar Rp 12,6 triliun, atau 159 persen dari tahun sebelumnya yang senilai Rp 7,9 triliun.

Pencapaian laba bersih tersebut didukung dengan pendapatan sebesar Rp 42,6 triliun atau 146 persen, dibandingkan tahun 2021 yang sebesar Rp 29,3 triliun.

Total aset perusahaan per 31 Desember 2022 tercatat sebesar Rp 45,4 tiriliun, atau 126 persen dibandingkan tahun 2021 yang sebesar Rp 36,1 triliun. 

Apollonius mengatakan, produksi batu bara PTBA pada tahun 2022 mencapai 37,1 juta ton. Capaian itu diketahui meningkat 24 persen, dibandingkan dengan tahun 2021 yang sebesar 30,0 juta ton. 

Sido Muncul Bakal Tebar Dividen Interim Rp 540 Miliar, Catat Jadwalnya

"Sedangkan penjualan batu bara PTBA di tahun 2022 sebanyak 31,7 juta ton, atau tumbuh 12 persen dibanding tahun 2021 yang sebesar 28,4 juta ton," ujarnya.

Gudang Garam Suntik Modal Surya Dhoho Investama Rp 300 M, Buat Operasional Bandara Dhoho Kediri
Kepala Departemen Pengawasan Emiten dan Perusahaan Publik OJK, Novira Indrianingrum

OJK Ungkap Peringkat Corporate Governance RI di Asean Masih Posisi 5

OJK mengungkapkan penilaian standar penerapan tata kelola perusahaan berdasarkan prinsip-prinsip corporate governance Indonesia berada di peringkat kelima di ASEAN.

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024