Menko Airlangga: Pemerintah Terus Perjuangkan Produk RI Tembus Pasar Eropa dan AS
- VIVA/ Natania Longdong
Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan, Pemerintah akan terus memperjuangkan akses produk Indonesia agar tetap diterima di pasar internasional, seperti pasar Uni Eropa dan Amerika Serikat. Sebab, hal itu akan membantu perdagangan internasional Indonesia yang kembali bangkit setelah selesainya status pandemi COVID-19.
Airlangga mengatakan, jika hal itu bisa dilakukan, maka jumlah ekspor RI akan meningkat. Dalam hal ini akan membuat cadangan devisa tetap berada di level yang bagus.
"Salah satu akan yang akan memajukan perdagangan Indonesia dan negara-negara di Uni Eropa adalah dengan tercapainya kesepakatan dalam Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (I-EU CEPA)," kata Airlangga dalam keterangannya, Jumat, 14 Juli 2023.
Airlangga menuturkan, pihaknya juga baru saja melaporkan terkait progres perjanjian I-EU CEPA ke Presiden Joko Widodo (Jokowi). Sebanyak, 21 isu sudah dilaporkan kepada presiden.
"Antara lain terkait dengan Trade in Goods, State-Owned Enterprises (BUMN), Government Procurement, Trade and Sustainable Development, Investment Court System, Rules of Origin, Technical Barriers to Trade, Anti Fraud Clause, Energy and Raw Materials, Dispute Settlement, Intellectual Property Right, dan sebagainya,” jelasnya.
Dia mengatakan, terkait pembahasan itu sudah masuk dalam ronde kelima, perundingan ke-15 yang sedang berlangsung di Yogyakarta sampai 14 Juli 2023.
“Tadi kami laporkan bahwa isu strategis yang pertama terkait dengan government procurement atau pembelian pemerintah. Tentu mereka meminta agar pembelian pemerintah terbuka dan Indonesia mengusulkan akan menyiapkan positive list, yang mana barang-barang yang bisa diberikan untuk akses internasional,” terangnya.
Isu selanjutnya terkait dengan state-owned enterprises (BUMN). Posisi Indonesia yakni mengungkapkan bahwa ada BUMN yang mendapatkan penugasan khusus, dan ada yang tidak.
“(Yang dapat penugasan khusus) itu mereka bisa terima, sedangkan yang tidak mendapatkan penugasan khusus diminta kerja samanya untuk tidak diskriminatif, dan untuk yang bersifat komersial (harus) berdasarkan business to business. Ini kita sedang dalam perundingan juga, jadi artinya kita memberikan akses kepada BUMN yang sifatnya komersial,” tuturnya.
Terkait Bea Keluar, menurut Airlangga, posisi Indonesia adalah untuk mengembangkan industri sehingga tidak akan melepaskan hal tersebut. Selain itu, Indonesia juga minta akses terhadap trade and sustainable development, terutama untuk produk berwawasan lingkungan.
“Nah, di sini Indonesia menekankan pentingnya standarisasi, seperti untuk furnitur atau kayu adalah SVLK, untuk kelapa sawit itu ISPO atau RSPO, jadi kita minta Eropa membuka pasar lebih besar untuk itu,” imbuhnya.