Anggaran Terbatas, Kemenhub: Bangun Transportasi Umum Harus Pakai Creative Financing

Transportasi umum MRT di Jakarta.
Sumber :

Jakarta – Kendala utama bagi pemerintah pusat maupun pemerintah daerah dalam membangun dan mengembangkan transportasi umum, adalah masalah keterbatasan anggaran atau pendanaan. Hal itu diungkapkan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Hendro Sugiatno.

Kemenhub Beberkan Komponen Biaya untuk Turunkan Harga Tiket Pesawat, Simak Rinciannya

Ia menjelaskan, meskipun dalam rencana dan strategi (Renstra) pembangunan serta pengembangan transportasi umum sudah jelas mencatat kebutuhan pendanaannya, namun anggaran yang mampu diberikan oleh pemerintah kerap tidak mencukupi.

"Jadi untuk mengatasi masalah-masalah ini, bukan hanya di daerah yang kekurangan anggarannya, namun di pusat juga begitu," kata Hendro dalam telekonferensi di Forum Diskusi Sektor Transportasi, Selasa, 11 Juli 2023.

Jelang Nataru, Pemerintah Turunkan Harga Tiket Pesawat 10% di Semua Bandara

LRT Jabodebek.

Photo :
  • PT KAI

Dia mencontohkan, dalam renstra pembangunan dan pengembangan transportasi umum di Indonesia, pendanaan yang dibutuhkan tercatat mencapai Rp 711 triliun. Namun dalam realisasinya, pemerintah hanya bisa memberikan Rp 340,16 triliun dalam 5 tahun.

Kementerian Ekraf dan Kemendagri Bentuk Tim Kecil untuk Kembangkan Ekonomi Kreatif di Daerah

"Lalu bagaimana sisanya sekitar 370,84 triliun? Makanya kita perlu creative financing ini supaya bisa memenuhi kebutuhan pendanaan tersebut," ujarnya.

Hendro menegaskan, dalam konteks pembangunan dan pengembangan transportasi umum di berbagai daerah atau provinsi, upaya mencari alternatif pendanaan guna membiayai pengembangan transportasi umum ini sebenarnya merupakan tugas dari masing-masing kepala daerah.

"Jadi kepala daerah itu bukan hanya datang ke Kemenhub dan minta anggarannya, namun ketika ditanya lebih panjang lagi tidak bisa jawab, dan itu sudah seperti menjadi suatu budaya," kata Hendro.

Selain itu, lanjut Hendro, hal yang lebih ironis lagi yakni misalnya pemerintah pusat sudah memberikan bantuan berupa alat transportasi (bus) kepada pemda, sebagai modal awal dalam mengembangkan transportasi umum di daerahnya.

Namun, alih-alih bus bantuan pemerintah pusat itu bisa berkembang dan menjadi moda transportasi umum di provinsi tersebut, pada tahun-tahun setelahnya justru banyak Pemda yang datang lagi ke Kemenhub untuk meminta anggaran perbaikan bus-bus bantuan itu.

"Nah, terus uang pendapatannya (dari bus tersebut) selama ini larinya ke mana? Maka dari itu, creative financing ini perlu sehingga Pemda tidak hanya mengandalkan APBD atau APBN untuk membangun transportasi umum di daerahnya," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya