Saldo Anggaran Lebih 2022 Capai Rp 478,9 Triliun, Sri Mulyani: Buffer Hadapi Ketidakpastian 2023

Menkeu Sri Mulyani Indrawati.
Sumber :
  • Anisa Aulia/VIVA.

Jakarta – Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menyebutkan, pada akhir 2022, Saldo Anggaran Lebih (SAL) mencapai Rp 478,9 triliun. SAL yang cukup besar itu dirancang Pemerintah untuk 2023 yang diperkirakan akan mengalami kelesuan global.

Tarif PPN Netflix hingga Spotify Tak Jadi Naik ke 12 Persen

Bendahara negara ini mengatakan, pada 2022 lalu pendapatan negara tercatat positif di angka Rp 2.635,8 triliun. Serta belanja negara 2022 yang dinilai optimal, yang mana tercatat sebesar Rp 3.096,3 triliun.

"Dalam Laporan Perubahan Saldo Anggaran atau LPSAL. SAL awal tahun 2022 adalah sebesar Rp 337,8 triliun, dengan SiLPA dan penyesuaian SAL, maka SAL tahun 2022 menjadi Rp 478,9 triliun," kata Sri Mulyani dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-29, Selasa, 11 Juli 2023.

Catat Ini Daftar Barang Mewah Kena PPN 12 Persen Mulai 1 Januari 2025

Menteri Keuangan, Sri Mulyani memberikan keterangan pers kinerja APBN.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Sri Mulyani menerangkan, SAL yang cukup besar pada akhir 2022 dirancang Pemerintah untuk mengatasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023. Sebab diperkirakan, pada 2023 akan menjadi tahun kelesuan bagi global, dan terjadinya koreksi terhadap harga komoditas.

Sri Mulyani Tegaskan PPN Tetap 11 Persen pada 2025, Tarif Naik Jadi 12 Persen Cuma Buat Barang Mewah

"SAL tersebut menjadi fiskal buffer yang ampuh dalam menghadapi ketidakpastian ekonomi tahun 2023," ujarnya.

Sri Mulyani melanjutkan, posisi keuangan Pemerintah dalam neraca per 31 Desember 2022 tercatat meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.

"Posisi keuangan pemerintah dalam neraca per 31 Desember terdiri dari aset yang mencapai Rp 12.325,5 triliun meningkat dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp 11.454,6 triliun. Kewajiban negara sebesar Rp 7.920,6 triliun meningkat dari tahun sebelumnya Rp 7.538,3 triliun," imbuhnya.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati

Sri Mulyani Lembur di Malam Tahun Baru demi Susun Aturan Kenaikan PPN 12 Persen

Tarif PPN 12 persen untuk barang mewah akan berlaku mulai 1 Januari 2025. 

img_title
VIVA.co.id
31 Desember 2024