Akuisisi PT SRGS, Energi Mega Persada Targetkan Pendapatan Tetap Bagi Anak Usaha
- EMP.id
Jakarta – PT Energi Mega Persada Tbk (EMP) melalui anak-anak usahanya, yakni PT EMP Daya Nusantara (EDN) dan PT EMP Tunas Persada (ETP) menandatangani akta jual beli saham untuk mengakuisisi 100 persen kepemilikan saham di PT Sulawesi Regas Satu (SRGS).
"Saat ini SRGS memiliki kontrak untuk menyewakan Floating Storage Regasification Unit (FSRU) dan fasilitas pendukungnya, kepada PT PLN Gas & Geothermal (PLNGG)," kata Direktur dan Chief Financial Officer (CFO) EMP, Edoardus Ardianto, dalam keterangannya, Selasa, 4 Juli 2023.
FSRU adalah fasilitas terapung untuk menyimpan gas alam cair (LNG), dan meregasifikasi LNG tersebut menjadi gas alam. Gas alam tersebut dipasok ke Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) Maleo, di Gorontalo, dengan kapasitas 4x25MW.
"FSRU tersebut memiliki kapasitas untuk menghasilkan sampai dengan 24 juta kaki kubik gas per hari," ujar Edoardus.
Dia menjelaskan, kontrak sewa FSRU ini memiliki jangka waktu yang cukup panjang, yakni sampai dengan tahun 2035 mendatang. Dia pun berharap, akuisisi atas SRGS ini dapat memberikan kontribusi, berupa pendapatan tetap untuk anak usaha EMP dalam 12 tahun ke depan.
"Kami cukup bangga untuk dapat mendukung bisnis PLN, dalam memasok listrik untuk kebutuhan industri dan masyarakat di Gorontalo dan sekitarnya," ujarnya.
Sementara itu Direktur Utama & Chief Executive Officer (CEO) EMP, Syailendra S. Bakrie menambahkan, akuisisi atas PT SRGS ini sejalan dengan strategi perusahaan, untuk memperluas bisnisnya di industri migas.
"Kami juga terus berkomitmen untuk mengembangkan bisnis kami di sektor hulu migas, seraya mendiversifikasikan portofolio aset-aset kami serta mengoptimalkan pengendalian risiko dan keuntungan perusahaan," ujarnya.