OJK Sebut Investor Singapura, Jepang, hingga Korsel Berminat Akuisisi Bank-bank Lokal RI

Ilustrasi aktivitas perbankan
Sumber :
  • U-Report

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan bahwa minat investor asing terhadap pasar keuangan Indonesia masih sangat besar, terutama pada sektor perbankan. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae mengatakan, pihaknya sangat heran soal merebaknya kabar, yang menyebut bahwa para investor asing terutama di sektor perbankan telah banyak beralih dari pasar modal Indonesia.

OJK Pastikan UMKM yang Utangnya Dihapus karena Masuk Kriteria PP 47/2024 Keluar dari Daftar Hitam SLIK

"Makanya saya juga kaget nih, dari mana kabar soal investor asing mengundurkan diri (dari pasar modal Indonesia)," kata Dian dalam telekonferensi, Selasa, 4 Juli 2023.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae.

Photo :
  • VIVA/Anisa Aulia
Resmi Jadi Bank Kustodian Syariah, Muamalat Dorong Pengembangan Efek Syariah Dalam Negeri

Dia menegaskan, alih-alih hengkang dari Indonesia, saat ini bahkan sejumlah investor seperti misalnya dari Singapura, Korea Selatan, hingga Jepang, telah menyatakan ketertarikannya pada sektor keuangan RI khususnya di sektor perbankan nasional.

"Bahkan ada sejumlah permintaan kepada kita seperti misalnya dari Jepang, Korea Selatan, bahkan dari negara tetangga Singapura, yang sedang meningkat untuk bisa mengakuisisi bank lokal," ujarnya.

OJK Panggil Manajemen Lunaria Annua Teknologi, Ini Masalahnya

Dian mengatakan, performance bank-bank nasional di pasar modal dinilai telah menjadi penggerak utama di industri perbankan Tanah Air. Karenanya, Dian menyebut bahwa dalam waktu dekat ini, akan ada sejumlah proses akuisisi dan merger terhadap bank-bank di Indonesia.

"Jadi tidak ada kekurangan confidence. Bahkan kalau saya liat, secara keseluruhan sedang memacu ekspansi kredit bank-bank asing yang ada di Indonesia pada saat ini," kata Dian.

Dia menambahkan, saat ini bahkan sudah ada sejumlah bank yang telah melakukan perjanjian bilateral, guna membentuk kelompok usaha bersama (KUB). Karenanya, lanjut Dian, saat ini OJK juga tengah menjalin komunikasi intensif dengan sejumlah pihak dan BPD, guna mempersiapkan langkah-langkah terobosan guna menyesuaikan dengan irama masing-masing bank tersebut.

"Itu kita sebut KUB integrasi. Karena kita sama-sama tahu bahwa pemenuhan modal BPD ini sangat tergantung APBD masing-masing, dan kalau kita ikuti itu akan lama sekali prosesnya. Karenanya, dalam waktu dekat kita akan segera umumkan bahwa apa yang dimaksud dengan KUB terintegrasi ini sebetulnya lebih komprehensif daripada upaya-upaya yang dilakukan BPD," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya