Jutaan Hektare Lahan Sawit Diputihkan, DPD Sebut Perburuk Citra Komoditas RI

Petani kelapa sawit memanen tandan buah segar kelapa sawit di tengah banjir luapan Sungai Kampar, Riau. (Foto ilustrasi)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hadly V

Jakarta Langkah Pemerintah memutihkan 3,3 juta hektare lahan sawit di kawasan hutan dipandang justru akan memperburuk citra Komoditas perkebunan, khususnya kelapa sawit di pasar global.

Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin menyebut, upaya ekstensifikasi Industri kelapa sawit Indonesia yang tidak terkontrol menyebabkan komoditas ekspor andalan Indonesia ini identik dengan isu deforestasi. 

"Sehingga beberapa negara maju seperti Uni Eropa terpaksa mengontrol secara ketat setiap produk turunan dari hasil perkebunan dan kehutanan Indonesia," kata Sultan, Senin, 3 Juli 2023.

Diketahui, European Union Deforestation Regulation atau EUDR adalah kebijakan yang mengatur komoditas dan dampaknya terhadap deforestasi. Dalam hal ini, komoditas yang termasuk adalah kedelai, kayu, daging sapi, kakao, karet, kopi, dan minyak kelapa sawit.

Ilustrasi perkebunan kelapa sawit.

Photo :
  • Dok. Istimewa

"Kami mengapresiasi langkah serius satuan tugas sawit dalam mendata ulang luasan lahan sawit. Meskipun belum terlihat adanya upaya Pemerintah untuk memulihkan kembali citra industri sawit Indonesia yang lebih berkelanjutan," kata Sultan. 

Menurut Sultan, Pemerintah sebaiknya fokus menata dan memetakan kembali penguasaan luasan lahan perkebunan sawit oleh korporasi. Seraya memulihkan kembali kawasan hutan yang dijadikan perkebunan sawit selama ini.

Lebih lanjut Sultan menegaskan, memutihkan 3,3 juta hektare lahan sawit ilegal di kawasan hutan semakin memperburuk citra Komoditas Sawit Indonesia di mata masyarakat internasional. 

"Memutihkan artinya membenarkan tuduhan dan isu deforestasi oleh perkebunan kelapa sawit yang disampaikan oleh Uni Eropa selama ini," ujarnya.

Badan Karantina Indonesia Terbitkan 1.120 NNC Tangani Impor Bahan Pangan Tak Penuhi Syarat

Jika ini dibiarkan, tekan Sultan, dalam jangka panjang Indonesia akan kehilangan pasar potensial komoditas perkebunan andalan seperti sawit.

Lahan peremajaan sawit atau replanting.

Photo :
Sebelum Disepakati, Baleg DPR Sebut Ada 299 RUU Masuk Usulan

"Juga akan melemahkan posisi Indonesia dalam agenda penyediaan dan perdagangan karbon global," imbuhnya.

Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengatakan Pemerintah akan memutihkan 3,3 juta hektare (ha) kebun sawit yang berada di kawasan hutan.

Daftar Harga Pangan 19 November 2024: Beras hingga Telur Ayam Naik

Luhut mengatakan, Satgas Sawit nanti diharapkan dapat melakukan percepatan penanganan sawit dalam kawasan hutan dengan batas akhir penyelesaian di UU Cipta Kerja pada tanggal 2 November 2023.

Warga menentukan pilihannya dalam Pilkada. (ilustrasi)

Pengamat Ingatkan Pemerintah Harus Antisipasi Penyebaran Paham Khilafah saat Pilkada

Pengamat komunikasi politik Hendri Satrio mengatakan bahwa Pemerintah harus mengantisipasi penyebaran paham khilafah di tengah perhelatan Pilkada 2024.

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024