Diapresiasi Global, Aset Industri Keuangan Syariah RI 2022 Tembus Rp 2.375 Triliun
- Press Release
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan bahwa secara global, perkembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia terus mendapatkan berbagai apresiasi dari sejumlah pihak di tataran internasional.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar menjabarkan, hal ini antara lain terlihat pada tahun 2022. Di mana, aset industri keuangan syariah Indonesia tercatat telah mencapai Rp 2.375,84 triliun, atau tumbuh positif sebesar 15,87 persen secara year-on-year (yoy).
"Ketahanan dan kinerja positif IJK syariah juga didukung dengan sejumlah kebijakan dan stimulus yang diterbitkan oleh OJK, melalui koordinasi dengan regulator terkait," kata Mahendra dalam keterangannya, Jumat, 30 Juni 2023.
Selain itu, apresiasi serupa juga diberikan bagi peringkat Indonesia dalam Islamic Finance Development Indicator (IFDI) 2022, yang menduduki peringkat ke-3. Kemudian, Indonesia juga berhasil meraih peringkat ke-3 Â dalam Global Islamic Fintech Index 2022.
Mahendra mengatakan, ekonomi dan keuangan syariah Indonesia yang mencakup perbankan syariah, pasar modal syariah, perasuransian, dana pensiun, lembaga pembiayaan, dan lembaga jasa keuangan syariah lainnya, telah mampu memanfaatkan momentum pemulihan pascapandemi COVID-19. Antara lain yakni dengan menyusun berbagai strategi sebagai bentuk adaptasi.
Kebijakan ekonomi dan keuangan syariah juga terus diarahkan, guna meningkatkan kontribusi ekonomi syariah pada pemulihan ekonomi nasional sebagai sumber pertumbuhan baru yang inklusif. Di antaranya yakni melalui pengembangan ekosistem di sektor prioritas ekonomi syariah.
"Untuk meningkatkan 'awareness' masyarakat terhadap keuangan syariah, pemerintah telah bersinergi dalam melakukan literasi dan edukasi melalui forum keuangan syariah bersama stakeholders terkait yang terangkum secara lengkap dalam Laporan Perkembangan Keuangan Syariah Indonesia (LPKSI) 2022," ujarnya.
Mahendra menjelaskan, penulisan LPKSI ini merupakan wujud komitmen bersama, dalam menguatkan industri keuangan syariah di Indonesia di masa pemulihan ekonomi nasional. Pada tahun ini, lanjut Mahendra, OJK juga akan tetap melakukan kolaborasi dengan Bank Indonesia, Kementerian Keuangan, dan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) dalam menyajikan potret IJK syariah untuk mendukung ketahanan ekonomi nasional
"Kami menyampaikan apresiasi atas dukungan seluruh pemangku kepentingan dalam upaya penguatan keuangan syariah. Kami berharap, laporan ini dapat menjadi referensi yang bermanfaat bagi masyarakat luas, sekaligus meningkatkan semangat kolaborasi seluruh pihak dalam mendorong pemberdayaan ekosistem ekonomi syariah dan memperkuat keuangan syariah dalam mendukung ketahanan ekonomi nasional," ujarnya.